Curanmor di Siantar, Trio Pengangguran Dibekuk

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Siantar – Tiga pria pengangguran akhirnya merasakan dinginnya sel tahan pasca melakukan pencurian satu unit sepeda motor.

Berawal dari laporan Timbul Parulian Damanik (56)ke Polsek Siantar Martoba yang kehilangan sepada motor Honda Supra X 125 BK.3599.WAA miliknya di Jalan AMD tepatnya, di kompleks Terminal Tanjung pinggir, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (7/6/2017).

Berdasarkan, Laporan Polisi (LP) No. Pol. : LP/ 76 / VI / 2017 / STR/ Sektor Martoba Tertanggal, Senin (5/6/2017), petugas melakukan penyelidikan.

Tak berlangsung lama petugas akhirnya meringkus pencuri sepeda motor warga Jalan Rakita sembiring Gang Rahayu, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.

Tiga tersangka pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 yakni, Lian Tambunan (30) warga Kampung Marlegot Lorong 1X (9), Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Martoba. Agus Andika Hutapea (23)warga Jalan Bah Tongguran Kiri, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara. Candra Halomoan Simbolon (20) warga Jalan Bah Tongguran Kiri Lorong VII (7), Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Martoba.

Kapolsek Siantar Martoba Ajun Komisaris Polisi Davit Sinaga dikonfirmasi mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi saksi dan hasil olah TKP serta hasil penyelidikan dapat mengamankan pelaku curanmor bersama barang buktinya.

“Dari Jalan SM Raja tepatnya, di depan USI, Kelurahan Bukit Sofa pelaku ditangkap saat akan menjual sepadamotor dari hasil kejahatan mereka,” ucapnya.

Untuk menanggung perbuatan ketiga pelaku saat ini dan barang bukti diamankan di Mapolsek Siantar Martoba,” tegasnya. Berita Siantar, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini