Curanmor Siantar, Si Aseng Diciduk saat Asyik di dalam Hotel

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Siantar – Heri Ertanto Pasrah saat diciduk petugas di sebuah hotel. Seorang residivis spesialis pencuri sepeda motor ini diringkus petugas Polsek Siantar Martoba di salah satu hotel di Jalan Siantar-Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun.

“Pelaku bernama Heri Ertanto alias Aseng (23) kita tangkap Minggu siang,” kata Perwira Balok Tiga Kapolsek Siantar Martoba AKP David Sinaga, Senin (5/6/2017)

Dibeberkan David, kronologis penangkapan terhadap Aseng berawal saat Hoziatin meminjamkan sepeda motor CB 150 R kepada pelaku. Mengetahui sepeda motornya tidak kembali, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Martoba.

Dari laporan itu, dan menerima pengaduan korban, petugas pun melakukan penyelidikan terhadap pelaku selama 3 bulan. Petugas melakukan pencarian dan akhirnya, mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu hotel di Jalan Siantar-Parapat, Kelurahan Tong Marimbun

“Mendapatkan informasi tersebut, petugas pun langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sementara sepeda motor yang dilarikan pelaku sudah dijual,” Kata David.

“Sepeda motor saya jual ke penadah yang tinggal dekat Pantai Gudang Garam Kota Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) seharga Rp 3,5 juta,” sebut Aseng.

Mendapat keterangan pelaku ini, petugas pun segera melakukan pengembangan guna menangkap penadah sepeda motor. Berita Siantar, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini