Gelapkan Motor di Sunggal, Hoki Dipolisikan Temannya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ganda Hoki (20), penduduk Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal harus berurusan dengan Kepolisan Sektor (Polsek) Sunggal. Pasalnya, ia tega menggelapkan Jupiter MX plat BK 6596 XA milik Chandra Than (20), warga Jalan Tanah Tinggi Pasar II, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Akibatnya, dia dijebloskan ketahanan karena perbuatannya tersebut dilaporkan korbannya ke polisi.

“Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau menjemput pakaian di rumah temannya yang lain,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Kamis (1/6/2017).

Dijelaskannya, saat itu, korban yang tengah berada di Jalan Tapian Nauli Pasar III Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal tidak menaruh curiga dan langsung meminjamkan sepeda motornya.

“Namun setelah ditunggu, pelaku tidak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut hingga aksinya korban membuat laporan ke Mapolsek Sunggal,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.

Usai membuat laporan, Daniel menambahkan, korban dan petugas unit Reskrim berhasil meringkus pelaku setelah sebelumnya melakukan pencarian.

Sementara itu, Hoki yang sedang tidak hoki itu mengakui sepeda motor korban ia pinjamkan kepada temannya.

“Sepeda motornya saya pinjamkan ke teman. Cuma saja dia belum ada kelihatan,” kilah Hoki. Berita Medan, Dhabit Barkah Siregar

- Advertisement -

Berita Terkini