Operasi Pekat 2017, Polrestabes Medan Ungkap 76 Kasus Prostitusi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dalam Operasi Pekat 2017, Polrestabes Medan dan jajarannya turut mengungkap 76 kasus Prostitusi dari 12 kecamatan yang ada di Kota Medan.

Menurut informasi yang diperoleh di Mapolrestabes Medan, ke 76 orang yang bukan suami istri ini berhasil diamankan saat razia Operasi Pekat, yang dilakukan petugas Polrestabes Medan dan Jajarannya. Diantara 76 kasus, sebanyak 73 orang akan mendapat pembinaan, sementara tiga orang lainnya akan dilanjutkan ke proses penyidikan.

” Untuk ke tiga orang yang kita lanjutkan ke proses penyidikan, karena ketiganya diduga telah melakukan tindakan Trafficking,” kata Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (30/5/2017) di halaman Mapolrestabes Medan.

Dijelaskannya, Operasi Pekat 2017 ini dimulai dari tanggal 23 Mei 2017 lalu. Dan akan tetap dilakukan sampai tanggal 06 Mei mendatang.

” Operasi ini akan rutin kami lakukan guna membuat masyarakat, khususnya Kota Medan, merasa aman dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Dan bertujuan untuk mencegah segala bentuk kriminalitas terhadap masyarakat sedini mungkin,”harapnya.

Pantauan MUDANEWS.COM di Mapolrestabes Medan, salah seorang wanita yang terjaring Operasi Pekat, tampak sedang hamil besar. Ketika diwawancarai, wanita tersebut mengaku bahwa kandungannya saat ini berusia delapan bulan.

” Saya tidak dapat menunjukkan surat nikah, saat petugas merazia saya,” katanya sembari menundukkan kepala yang dipakaikan sebo oleh petugas. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini