Kecelakaan Maut Medan, Sopir Truk Ditetapkan Menjadi Tersangka

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian menetapkan sopir truk yang menewaskan tiga orang dan enam luka parah lainnya dalam kecelakaan maut, Minggu (28/5/2017) menjadi tersangka.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap sopir bernama Saiful Fadly, pihaknya menemukan ada unsur kelalaian.

“Kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dan luka parah,” ujarnya, Senin (29/5/2017).

Faktor kelalaian yang ditemukan diantaranya, Saiful mengetahui rem tangannya rusak sejak beberapa bulan yang lalu. Sopir juga tidak memeriksa kendaraannya saat berangkat dari titik istirahatnya.

Saiful Fadly bukan satu-satunya orang yang diperiksa. Polisi juga sedang berkoordinasi dengan Dishub Kota Langsa. Mereka ingin mencari tahu kapan kendaraan itu diperiksa.

“Katanya tahun 2016 terakhir mengecek speksi. Tapi tidak membawa kendaraannya untuk diperiksa ke Dishub. Makanya kita imbau agar dalam pemeriksaan speksi kendaraan, bawa jugalah kendaraannya untuk dicek fisik,” pungkasnya. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini