Diamankan di Pekan Labuhan, Pria Ini Kantongi Dua Paket Sabu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Seorang pemuda berinisial RAKR (22) berhasil diamankan Bhabinkamtibmas Kelurahan Labuhan Deli bersama warga, karena kedapatan menyimpan dua paket sabu di kantong celana.

Tersangka RAKR diamankan di Bom Lama Lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan,  Sabtu (27/5) sekira pukul 04.15 WIB.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH dalam keterangannya mengatakan, pada awalnya warga curiga dengan gerak-gerik tersangka RAKR yang berada di sekitar lokasi penangkapan.

Warga yang merasa tidak mengenal dengan tersangka menghubungi kepala lingkungan (kepling) dan Bhabinkamtibmas dan kemudian mengamankan tersangka RAKR.

Menurut Kapolsek Medan Labuhan, setelah diamankan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan dua paket kecil sabu dari kantong celananya. Setelah menemukan narkotika jenis sabu, Bhabinkamtibmas kemudian menghubungi piket Reskrim Polsek Medan Labuhan untuk membawa tersangka ke Polsek Medan Labuhan.

“Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan kami juga sedang berupaya melakukan pengembangan untuk menangkap dan membongkar jaringannya,” jelas Kapolsek Medan Labuhan. Berita Medan, khairul

- Advertisement -

Berita Terkini