Prostitusi Online Sumut, Polda Sumut Tangkap 3 PSK dan 1 Mucikari

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polda Sumut berhasil membongkar jaringan prostitusi online jelang bulan Ramadan 1438 H.

Modus prostusi online ini berhasil terungkap saat petugas melakukan penyamaran dan memesan wanita ke seorang mucikari bernama Irwan. Setelah sepakat dan bertemu, Irwan langsung ditangkap petugas bersama tiga wanita yang ditawarkannya.

“Tersangka diketahui mempromosikan wanita-wanitanya melalu aplikasi Whattsapp,” kata Kasubdit III, AKBP Faisal F Napitupulu di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Jumat (26/6/2017).

Irwan diketahui sudah menjalankan bisnis prostitusi online selama setahun. Awalnya pekerjaan itu dilakukannya atas permintaan seorang wanita berinisial FR.

“Dari pengakuan Irwan, setelah FR berhasil mengenalkan dengan pria hidung belang, maka dua teman FR berinisial PD dan J juga minta dipromosikan oleh Irwan,” tambah Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Nurallah.

Dari pengakuan Irwan, wanita-wanita yang ditawarkannya ada yang berprofesi sebagai Sales Promoton Girl (SPG) dan model.

Irwan terancam dikenakan Pasal 296 KUHP, yaitu memberikan keluasaan atau kemudahan seseorang dalam rangka prostitusi. Operasi Pekat ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan Ramadan yang jatuh pada Sabtu (27/6/2017). Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini