Parkir Liar di Tembung, Polisi Amankan 8 Jukir

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Percut – Personel Sat Shabara Polrestabes Medan, meringkus delapan Juru Parkir (Jukir) liar yang kerap beroperasi di kawasan pertokoan Simpang Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (25/5/2017) siang.

Ke delapan jukir liar itu diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat, yang selama ini resah dengan tindakan ke delapan jukir liar tersebut. Personel Sat Shabara yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi guna menyisir dan menangkap para jukir liar yang ada di lokasi.

” Sempat kejar-kejaran tadi antara personel dengan para jukir liar itu. Dan si Arifin, yang selama ini mengkoordinir jukir liar itu juga ditangkap. Namun, diantara belasan jukir liar yang hendak ditangkap ada juga yang melarikan diri, salah satunya si Boro,” kata warga yang berada dilokasi saat penangkapan terhadap jukir liar berlangsung.

Selesai personel kepolisian menangkapi jukir liar tersebut, pengutipan parkir akhirnya bisa diambil alih oleh petugas parkir resmi dari pihak Kecamatan Percut Sei Tuan. Karena selama ini petugas jukir liar kerap mengancam dan mengganggu petugas parkir resmi.

Warga juga menambahkan, akibat maraknya jukir liar yang beroperasi di kawasan Percut Sei Tuan, selain meresahkan warga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang, disektor retribusi parkir menjadi menurun drastis. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini