Narkoba Batubara, Aswat dan Ijal Diduga Jaringan Narkoba Tingkat Provinsi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Pasca penangkapan Asrul Aswat alias Aswat (39) pada tanggal (12/5/2017) terkuat bahwa, Aswat merupakan Sendikat jaringan peredaran narkoba tingkat provinsi.

Yang diduga dikendalikan dibalik jeruji besi oleh Syafrizal alias Ijal (31) yang terlebih dahulu sudah ditangkap, dengan barang bukti 10kg ganja kering pada tanggal 25 Februari 2017.

Pasalnya menurut sumber informasi yang dipercaya, penangkapan Aswad pada tanggal 12 Mei 2017 dengan barang bukti 2 kg ganja kering, memiliki keterkaitan kuat dengan Rizal.

Karena menurut sejumlah keterangan masyarakat Tanjung Tiram yang enggan namanya dimuat, mengatakan Aswad merupakan bagian dari jaringan Ijal, yang bertugas sebagai menjemput sekaligus menyumplai barang haram, sampai ke tangan pelanggan.

Sehingga walaupun Ijal (31) berada dibalik jeruji besi, usaha yang dilakukan Ijal masih bisa berjalan dengan baik.

Dan dia juga mengatakan, Aswad merupakan hanya bagian kecil dari jaringan Ijal, kemungkinan masih ada jaringan yang lainnya.

Sehingga kami masyarakat berharap kepada pihak kepolisian untuk dapat menangkap semua pelaku, yang sudah menjadi profesinya sebagai pengedar narkoba,” Cetusnya.

Sebelumnya, Tim Reserse Polsek Labuhan Ruku menangkap Asrul Aswat disebuah rumah Desa Bagan Dalam dan penggerebekkan itu petugas menemukan 2 kg daun ganja kering dibungkus di goni plastik putih. Dua buah dompet warna coklat, satu buah gunting, satu buah timbangan, satu mancis. Kemudian 32 paket ganja siap edar dibungkus dalam kertas koran disimpan dalam plastik warna hitam dalam lemari rumah Asrul Aswat (39).

Turut juga disita uang tunai sebesar RP 281.000-, diduga dari hasil penjualan. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek untuk penyidikan lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Irsol, SH (13/5/2017) membenarkan bahwa Asrul Aswat merupakan jaringan kaki tangan dari Safrizal alias Ijal (31) yang sudah kami tangkap terlibih dahulu.

“Dia ini menggantikan pekerjaan Ijal dan mengisi barang haram itu pada langganannya,” tukas Irsol. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini