Pencabulan Anak Siantar, Oknum Guru SD Dilaporkan ke Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Siantar – Benyamin Purba oknum guru dari Sekolah Dasar (SD) Asisi di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari tega mencabuli JP (8) siswa kelas 3 SD di dalam gudang tempat penyimpanan sebuah bus sekolah. Bahkan Benyamin diketahui seorang wali kelas.

Atas tindakan pencabulan ini, keluarga JP yakni E Boru A melaporkan Benyamin ke Polres Siantar. Benyamin juga dilaporkan atas tuduhan pelecehan seksual.

Menurut keterangan dari E Boru A, kalau kejadian yang menimpa anaknya itu terjadi pada Kamis (27/4/2017) lalu. Oknum guru ini dilaporkannya pada Rabu (3/5/2017) kemarin.

“Kejadiannya itu bulan semalam (April), tapi ketahuannya tanggal 2 Mei 2017, karena JP tinggal di tempat oppung (kakek) nya. Jadi oppungnya waktu melihat dia (Jp) merasa ada yang janggal sama sikapnya,” ucap E Boru A saat berada di Polres Siantar, Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat.

Salah seorang anggota Kepolisian mengatakan, kalau pihaknya masih memeriksa saksi yang akan dimasukan dalam Berkas Acara Pidana (BAP).

“Masih membuat BAP, nanti kalau sudah selesai baru diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA),” sebutnya. Berita Siantar, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini