Kasus Narkoba Kisaran, Polisi Ringkus 37 Tersangka Selama Sebulan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Kisaran – Sebanyak 37 orang berhasil diringkus jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Asahan karena kedapatan menyalahgunakan narkoba.

Kapolres Asahan AKBP Kobul S Ritonga mengatakan, semua tersangka kasus narkoba ini adalah hasil operasi jajarannya selama satu bulan.

“Total barang bukti yang kita sita dari para tersangka untuk sabu-sabu sebanyak 32 gram. Sedangkan barang bukti ganja sebanyak 27,7 gram, ” ungkap AKBP Kobul S Ritonga, Kamis (4/5/2017).

Mantan Kapolres Dairi ini menambahkan, penangkapan terhadap para tersangka ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, patroli Satuan Sabhara Polres Asahan serta Polsek-Polsek di jajaran Polres Asahan.

“Polres Asahan terus berkomitmen dalam melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan Narkoba di wilayah Asahan. Selain itu juga, Kapolda Sumut telah menginstruksikan untuk memberantas narkoba,” terangnya.

Dia menegaskan akan memerintahkan seluruh jajarannya melakukan penindakan. Sementara itu, dari 37 orang yang terjaring, 29 diantaranya adalah pengedar sabu-sabu.

“Sabu-sabu lebih mendominasi dan ini sudah sangat memprihatinkan,” pungkasnya. Berita Kisaran, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini