Razia Diskotek, Petugas Amankan 31 Pengunjung Positif Narkoba

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Personel Gabungan dari Polrestabes Medan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara dan Denpom I/BB, melakukan razia di empat diskotek yang ada di Kota Medan, Minggu (30/4/2017) dinihari.

Razia gabungan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni Sembiring. Tempat hiburan malam yang pertama dirazia yaitu Diskotik De’ Brand yang berada di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.

“Setelah petugas gabungan melakukan pemeriksaan. Sebanyak lima pengunjung De’ Brand dinyata positif mengkonsumsi narkoba. Selanjutnya ke lima pengunjung kita amankan,” kata Doni Sembiring disela-sela kegiatan razia berlangsung.

Selesai merazia De’ Brand, kemudian petugas gabungan bergerak ke diskotek Heaven Hell (H2), di Jalan Pengadaian, Kecamatan Medan Maimon, dari situ, dua pengunjung diamankan karena terbukti positif narkoba. Selanjutnya petugas gabungan bergerak ke diskotik Super dan Lee Garden Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah.

“Dari dua lokasi diskotek yang kerap melewati jam tayang itu, petugas mendapati 24 pengunjung yang terbukti mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi,”ungkapnya.

Usai melaksanakan razia di empat lokasi hiburan malam itu, para pengunjung yang positif memakai narkoba di bawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan. Kemudian akan diserahkan ke Kantor BNNP Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan menjalani rehabilitasi. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini