Polres Simalungun Grebek Kampung Karo Basis Narkoba di Siantar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.COM, Berita Siantar – SUMUT. Kepolisian Resort Simalungun terus bergerak berantas narkotika. Kali ini bersama Polisi Sektor Tanah Jawa petugas menciduk empat orang yang terkait transaksi narkotika.

Keempatnya hasil pengembangan kurir bernama Historical Samosir yang mengaku bertransaksi dengan bandar sabu Siantar berinisial BT. Lima orang diboyong ke Mapolsek Tanah Jawa beserta barang bukti sabu-sabu, ganja dan barang bukti transaksi narkotika lainnya, Kamis (27/4).

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Anderson Siringo-ringo membeberkan keempatnya di antaranya, Herbet Tarigan (30) warga Jalan Melanton Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan, Heri Saputra Tarigan (27) Jalan Melanton Siregar No 25 Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan, Ananda Crisye S Sipahutar warga Jalan Pane No 8 Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan, dan Johanes Perjuangan Siregar (18) warga Jalan Narumonda Bawah Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur.

“Mereka ditangkap berdasar hasil pengembangan Historical Samosir yang ditangkap Rabu (26/4/2017) pukul 12.30 WIB, di Jalan Umum Rintis VII Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. Ini juga sesuai Laporan Polisi nomor : LP / 83 / IV / 2017 / Simalungun T Jawa, tanggal 26 April 2017,” jelas Anderson.

Anderson menjelaskan, keempat orang ini diciduk dari dalam rumah milik Doro di Jalan Gunung Sinabung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan. Dari situ personel menyita 18 paket plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, tiga bungkus daun ganja kering, satu timbangan elektrik, dua plastik klip kecil, tujuh plastik klip sedang, dua lembar slip transfer ATM, satu kaca pirex sisa sabu, satu dompet mas merk L Tarigan, tiga unit HP (merk nokia 2 unit dan 1 unit merk Smart Freen), satu gembok merk ander, satu gulungan alumunium foil dan uang tunai Rp. 961.000.

“Semuanya diamankan berawal interogasi terhadap Historical bahwa narkotika jenis sabu dimaksud didapat dari seorang bandar bernama Budi Tarigan di rumahnya di Jln. Sinabung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan. Selanjutnya pelapor bersama saksi melakukan pengejaran dan melakukan penggerebekan di rumah dimaksud, tapi Budi berhasil kabur apalagi masyarakat di sana tidak turut membantu petugas ungkap narkotikan seperti melindungi,” Anderson.

Anderson yang turun langsung sempat kewalahan saat menggerebek Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan yang disebut-sebut kampung narkoba Siantar.

“Petugas sempat ada yang luka-luka pas ngejar target bandar sabu-sabu. Pas digrebek mereka sudah main kode-kode suara. Target (BT) melarikan diri dan akan terus dilakukan pengejaran” kata Kapolsek Kompol Anderson Siringo-ringo.

Kanit Reskrim AKP Suandi Sinaga mengatakan, dari empat tersangka diamankan memiliki peran sebagai penjaga pintu masuk Kelurahan Karo.

“Mereka punya peran berbeda disana ada yang piket, mereka tugas jaga memantau siapa saja yang membeli dan keluar masuk. Jadi sudah seperti ada loket,” ungkap Suandi.

Atas kasus ini petugas sudah membuat LP, buat BAP TKP atau gambar TKP, tangkap pelaku, Sita BB, memeriksa saksi dan tersangka, dan melakukan pengembangan. Keempatnya dijerat pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Berita Siantar, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini