Menghina Adek Ipar, Saudin Tewas di Tangan Adik Kandungnya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Berita Simalungun – SUMUT. Pertikaian antar saudara kandung berujung kematian. Saudin Damanik (63) tewas menggenaskan usai terbunuh adik kandungnya, Pendiaman Damanik (48) warga Kampung Dolok Nagori Silou Huluan, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Dihimpun dari Humas Polres Simalungun, Rabu (26/4) menerangkan, Saudin Damanik tewas di tangan adiknya (Pendiaman Damanik) karena tak menerima istrinya, Mina Sirait (55) disebut dengan ungkapan wanita penghibur lelaki hidung belang (lonxx).

Awalnya pelaku dan istrinya sedang berada di rumah. Dan istri pelaku keluar rumah ke sisi kiri untuk buang air kecil dan secara bersamaan korban berada di halaman rumahnya sehabis pulang dari kedai tuak.

Korban langsung mengatakan kalimat ‘tuehh lonxx’ yang ditunjukan kepada istri pelaku. Pelaku selanjutnya bertanya apa yang terjadi pada istrinya. Mina mengatakan, jika dirinya dibilang lonxx. Pelaku lalu meminta istrinya untuk masuk ke rumah.

“Saat itu pelaku terus mengintai gerakan korban yang masuk ke rumahnya. Dan korban keluar lagi dengan membawa parang dan membacok bagian dinding dapur rumah pelaku. Ini membuat timbul dugaan korban hendak membunuh pelaku,” kata pihak Humas Polres Simalungun melalui siaran persnya.

Tak diam saja, pelaku pun mengambil kayu kopi yang berada di belakang rumahnya. Saat korban menghunuskan parangnya ke arahnya, pelaku langsung memukulkan batang kopi sekali ke bagian leher korban.

Dan menyusul 2 kali pukulan ke arah kepala bagian belakang korban. Ini membuat korban tersungkur. Berselang beberapa detik korban berusaha bangkit dan pelaku kembali memukul bagian belakang sebanyak 3 kali.

Saudin pun tak kuasa hingga meregang nyawa dan tergeletak bersimbah darah dari kepala dengan posisi korban masih memegangi parang tangan sebelah kanan. Selanjutnya pelaku masuk ke rumah menemui istrinya.

“Ma, kasih tahu sama Gamot (kepala dusun), sudah kumatikan si Saudin,” sebut Pendiaman.

Istrinya lalu memberitahukan Gamot sesuai permintaan suaminya yang saat itu tetap di tempat dengan memegangi batang kopi penyebab abangnya tewas.

Gamot Chandra Saragih langsung menghubungi Polsek Raya melaporkan kejadian itu. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian mengamankan barang bukti berupa sepotong kayu kopi berukuran 2 meter berlumuran darah dan sebilah parang dengan panjang 40 cm.

“Selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan petugas seusai memintai keterangan saksi dan membuat surat outopsi serta jenazah korban dievakuasi ke RSUD Djasamen Saragih, Kota Siantar,” Humas Polres menyampaikan kronologi. Berita Simalungun, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini