Satpol PP Imbau Tegas Judi Modus Tembak Ikan SBC Jelaskan Soal Izin Operasi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Berita Siantar – SUMUT. Gelper judi modus tembak ikan SBC tak punya izin yang jelas soal operasi. Untuk itu Satuan Polisi Pamong Praja siap menindak tegas praktek perjudian modus Gelanggang Permainan (Gelper) beroperasi di Siantar Bussines Center (SBC) di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar. Hal itu diketahui Satpol PP setelah BPPIT menjelaskan kalau Gelper itu belum mengurus izin. Saat ini Satpol PP masihenunggu kejelasan dari pihak BPPIT.

“Menurut Dinas Perizinan tidak benar izinnya. Jadi satu-satu pihak terkait sudah saya surati itu supaya diurus kejelasan izinnya soal SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Harus jelas dia petunjuk operasionalnya yang harus spesifik, misal hiburan apa, apa keramaian, festival, sirkus. Bukan usaha bisnis judi berkedok hiburan,” jelas Robert di Kantor FKPPI Jalan WR Supratman, Selasa (25/4).

Satpol PP Siantar bahkan sudah menurunkan tim ke gedung Gelper SBC. Dari pertemuan itu SBC berdalih sudah punya SIUP. Ke depan, kejelasan SIUP akan dipastikan lewat akan berkoordinasi dengan BPPIT soal bagaimana kelanjutan beroperasinya Gelper tanpa izin tersebut. Selain itu koordinasi dengan kepolisian juga sudah dilakukan.

“Kemarin sudah kita surati juga Dinas Perizinan bagaimana analisa peruntukannya. Kita juga sudah sampaikan ke Kapolres. Dari perizinan sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” pungkas Robert.

Di lokasi tersebut ada dua unit Rumah Toko (ruko) yang dijadikan tempat beroperasi Gelper. Di tempat itu, setidaknya ada lima unit mesin permainan tembak ikan, serta puluhan mesin permainan game kartu serta mesin judi jackpot. Untuk mengelabui petugas, pengelola Gelper tidak membuat plank usaha. Berita Medan, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini