Bersumber dari APBN 2015-2016, Usut Proyek Satker TPOP Dinas PSDA Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MudaNews.com, Medan (Sumut) l Pelaksanaan sejumlah proyek pemeliharaan di Satuan Kerja Tugas Perbantuan Operasi dan pemeliharaan (satker TPOP) pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumut ditenggarai sarat penyelewengan dan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Informasi diperoleh baru-baru ini, proyek yang ditenggarai bermasalah dan diduga terjadi penyimpangan serta sarat KKN, sejak proses Penunjukan Langsung (PL) yang dilakukan Pejabat pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan.

Antara lain, pemeliharaan yang terkontrak diduga sebanyak puluhan paket, Dana Swakelola, Survey Aknop. Sejumlah proyek itu bersumber dari Dana APBN 2015 senilai puluhan miliar rupiah.

Selain itu, kegiatan proyek pada tahun 2016 sebesar puluhan miliar rupiah. Diantaranya, Dana Pemeliharaan yang terkontrak diduga sebanyak puluhan paket, Dana Swakelola, Survey Aknop.

Dimana proyek pemeliharaan itu, pada tahun 2015 dan 2016 yang dibiayai dari Kementrian PU, nilai anggarannya cukup besar Rp 50 miliar lebih. Namun parahnya lagi, hingga kini proyek tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan.

Ironisnya, keseluruhan kegiatan itu dianggap tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditentukan dan melanggar prinsip dasar etika Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Informasi diperoleh, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tengah menangani atau mengusut ‘mainan’ proyek Satker TPOP pada Dinas PSDA Sumut yang bersumber dari APBN 2015 dan 2016 tersebut.

Saat ini, penanganannya dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut. Dan beberapa orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kegiatan ini.

Diantaranya, berinisial LH yang menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PSDA Sumut. LH dimintai keterangannya oleh penyidik pada November 2016 lalu.

Proyek 2013-2014 Bermasalah

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian melalui Kasubsi Penkum, Yosgernold Tarigan ketika dikonfirmasi baru-baru ini mengatakan, dirinya belum bisa memberikan keterangan.

“Saya belum bisa memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi Satker TPOP di Dinas PSDA Sumut. Nanti saya cek dulu,” pungkas Yos.

Menurut data diperoleh, selain itu, pelaksanaan sejumlah proyek pemeliharaan di Satker TPOP pada 2013-2014 senilai Rp41 miliar lebih juga pernah dipermasalahkan, karena diduga adanya penyelewengan dan KKN

Diantaranya, Dana Pemeliharaan yang terkontrak diduga sebanyak 54 paket, Dana Swakelola sebanyak 40 paket, Survey Aknop 25 paket. Sejumlah proyek itu bersumber dari Dana APBN 2013 sebesar Rp 17 miliar, di tambah kegiatan proyek pada tahun 2014 sebesar Rp 24 miliar diantaranya, Dana Pemeliharaan yang terkontrak diduga sebanyak 80 paket, Dana Swakelola sebanyak 65 paket, Survey Aknop 25 paket.

Dimana proyek pemeliharaan itu, pada tahun 2013 dan 2014 yang dibiayai dari Kementrian PU, nilai anggarannya cukup besar Rp 41 miliar. Namun parahnya lagi, hingga kini proyek tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan. Berita Sumut/MN/red.

- Advertisement -

Berita Terkini