Mayat Mr X Disungai Deli, Ternyata Korban Pembunuhan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MudaNews.com, Medan (Sumut) – Identitas mayat MrX yang ditemukan warga mengambang dengan posisi telungkup dan tubuh sudah membengkak di pinggiran sungai Deli, Jalan Guru Patimpus lingkungan IV. Kel. Silalas, Kec. Medan Barat, Kamis (20/4) dini hari akhirnya dapat terungkap.

Mayat Mr X tersebut bernama Yoshua Imanuel Pasaribu (24) warga Jalan Menteng Raya, Gang Segar No.15, Medan Denai. Dan Yoshua Imanuel Pasaribu merupakan korban pembantaian sadis yang dilakukan oleh sekelompok orang di Jalan Multatuli Lorong V, Kel. Hamdan, Kec. Maimun.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah, Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasa Tobing dan Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu dalam paparannya di Mapolrestabes Medan, Sabtu (22/04) siang.

Sandi menjelasakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan personel Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Medan Kota dan Polsek Medan Barat, terhadap penemuan mayat pada hari Kamis (20/04) di sungai Deli tepatnya di belakang Podomoro. Akhirnya identitas mayat Mr X yang hanyut di sungai Deli berhasil diungkap.

” Terhadap jenazah tersebut, kita ambil sidik jarinya. Sehinga dari hasil pemeriksaan sidik jari dari Mabes Polri dan Polda Sumut, kita berhasil mengungkap identitas korban bernama Yoshua Imanuel Pasaribu, yang merupakan warga Jalan Pasar Merah,” kata Sandi.

Setelah dilakukan pemeriksaan sidik jari, Sambung Sandi, korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara guna dilakukan otopsi. Dan hasil dari otopsi, ditubuh korban ditemukan tanda- tanda penganiayaan.

” Dan korban bukan meninggal biasa, akan tetapi korban diindikasikan meninggal karena pembunuhan,” tandas Sandi.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini