Modus Minta Uang Parkir, Dua Preman Kampung Diciduk Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MudaNews com, Medan (Sumut)– Dua pemuda yang kerap melakukan aksi premanisme dengan modus minta uang parkir di Jalan Putri Hijau, tepatnya didepan Hotel JW Marriot Medan, diamankan Personel Polsek Medan Barat, Kamis (20/4). Satu diantara pelaku merupakan seorang residivis.

Dua pemuda yang diamankan petugas yakni Padli Anggara (36), warga Gang Paimin, Medan Tembung, dan Robi Mulianta Tarigan (24), warga Jalan Perintis Kemerdekaan. Padli merupakan residivis yang pernah dihukum 6 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata tajam dan baru keluar dari penjara dua bulan yang lalu.

“Saat personel kita sedang melakukan pengaturan lalu lintas pada pagi hari, terlihat dua pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor menjumpai supir bus, yang membawa rombongan tamu Hotel JW Marriot. Kedua pelaku minta uang Rp 20 ribu kepada sopir bus, dengan ancaman kalau tidak memberi akan dianiaya oleh kedua pelaku. Melihat itu, personel langsung mengamankan kedua pelaku,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu.

Selain mengamankan kedua pelaku, personel juga mengamankan barang bukti 2 lembar kwitansi, masing-masing bertulisan nominal Rp 20 ribu, yang diberikan pelaku kepada korban, dan sepeda motor Yamaha Mio hitam BK 5170 OP yang digunakan kedua pelaku. Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Barat.

Hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku memang kerap melakukan pengutipan liar bermodus parkir di kawasan itu.

“Setiap ada kegiatan di sana, mereka pasti datang ke sana,” jelas Victor.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini