Penganiayaan AKP Akhirudin Rangkuti, 7 Tersangka Diringkus Polrestabes Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MudaNews.com, Medan (Sumut) – Tujuh orang pelaku penganiayaan terhadap Personil Unit III Subdit III Dit Narkoba Polda Sumut, AKP Akhirudin Rangkuti, pada saat melakukan penangkapan bandar narkoba di Jalan Denai, Jermal XV, Gang Dojo, Kec. Medan Denai, Kamis (6/4), berhasil diringkus Personel Reskrim Polrestabes Medan.

Adapun ketujuh tersangka yang diringkus yakni, BRA, DH, K, SP, MA, I alias K dan A. Dan saat ini ke 7 tersangka telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan. Untuk tersangka lainnya Sat Reskrim Polrestabes Medan masih melakukan pengejaran.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKBP Febriansyah, dalam paparannya di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Medan Timur, menjelaskan. Pada Kamis (6/4) siang, AKP IR Rangkuti bersama beberapa personel lainnya hendak melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di Jalan Denai, Jermal XV, Gang Dojo, Kec. Medan Denai.

” Namun, pada saat AKP Akhirudin Rangkuti bersama anggota lainnya menjalankan tugas. Personil mendapat perlawanan dan penyerangan yang dilakukan oleh ke tujuh tersangka yang telah kita amankan ini,” kata Sandi saat paparan berlangsung di halaman apel Polrestabes Medan, Rabu (19/4) siang.

Pada waktu penganiayaan, sambung Sandi, korban dianiaya dengan sangat sadis. Karena korban dianiaya para tersangka dengan menggunakan kapak, parang, batu, dan bahkan ada juga yang melempar korban dengan pas bunga.

” Dan kesemuanya itu menjadi suatu bentuk yang sangat kami kesalkan. Dimana petugas saat menjalankan tugasnya untuk memberatas jaringan narkoba diwilayah Medan dan sekitarnya, ternyata masih banyak pihak yang tidak rela kalau Medan ini bersih dari narkoba,”ujar Sandi.

Setelah kejadian, lanjut Sandi, pada malam harinya, personel gabungan Satreskrim Polrestabes, polsek sejajaran Polrestabes Medan dan personil Brimob melakukan sweping dilokasi kejadian dan petugas berhasil meringkus empat orang tersangka yang ikut terlibat melakukan penganiayaan kepada korban.

” Malamnya kita berhasil meringkus tersangka BRA, DH, K, dan SP. Selanjutnya dilakukan pengembangan dari ke empat tersangka tersebut. Hasil pengembangan dari ke empat tersangka itu, personel berhasil meringkus tersangka MA dan I alias K. dan pada Selasa (18/4) malamnya, seorang tersangka lagi dengan inisial A berhasil di tangkap, ungkap Sandi.

Sandi menambahkan, untuk itu kepada teman-teman sekalian, untuk tetap diatensikan dan mengawal kasus ini.

“Dan kami (Polrestabes Medan) akan mengusut tuntas kasus ini dengan setuntas-tuntasnya,” tegas Sandi.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini