Ini Kronologis Penangkapan 7 Tersangka Penganiaya AKP Akhirudin Rangkuti

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MudaNews.com, Medan (Sumut) – Proses penangkapan terhadap 7 tersangka yang melakukan penganiayaan kepada Perwira Menengah (Pamen) Unit III, Subdit III, Ditres Narkoba Polda Sumut AKP Akhirudin Rangkuti, Kamis (6/4), terbilang cepat.

Pasalnya, kejadiannya siang. Malamnya, personil gabungan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan, Brimob Polrestabes Medan dan Brimob Polda Sumut, serta personel Polsek jajaran Polrestabes Medan, sudah berhasil meringkus 4 orang tersangka yang menganiaya AKP Akhirudin Rangkuti di lokasi kejadian.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah menjelaskan kronologis penangkapan 7 tersangka penganiayaan AKP Akhirudin Rangkuti, saat paparan di halaman apel Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Medan Timur, Rabu (19/04) siang.

Febriansyah menjelaskan adapun di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang pertama yaitu Jalan Jermal XV, Medan Denai, Personil gabungan Brimob Polrestabes Medan dan Polda Sumut berhasil menangkap empat orang tersangka dengan inisial BRA, DH, K, dan SP. Setelah ke empat tersangka ini diamankan. Personil langsung melakukan pengembangan terhadap ke empat tersangka tersebut.

Hasil pengembangan, Sambung Febriansyah, dari pengakuan ke empat tersangka tersebut, personil kembali meringkus dua orang tersangka lagi yaitu berinisial MA dan I alias K.

“Namun, untuk kedua tersangka MA dan I alias K ini, kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki nya. Karena kedua tersangka ini mencoba melarikan diri ketika ditangkap personel,” kata Febriansyah.

Selanjutnya, lanjut Febriansyah, setelah tersangka MA dan I alias K berhasil diringkus, personil kembali melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka MA dan I alias K. Dan hasil dari pengembangan, petugas berhasil meringkus A yang menjadi otak pelaku penganiayaan tersebut.

” Dan untuk tersangka A ini juga terpaksa kita lumpuhkan, karena tersangka A ini juga mencoba untuk melarikan diri saat di tangkap,”terang Febriansyah.

Untuk proses selanjutnya, sambung Febriansyah lagi, personel Sat Reskrim tetap melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Dan untuk identitas tersangka lainnya sudah dikantongi oleh personel Reskrim Polrestabes Medan.

” Selanjutnya kita akan lakukan analisa. Insyaallah, dalam waktu dekat ini akan kita ringkus dan akan kita lakukan tindakan tegas apabila mencoba melarikan diri dan melawan personel,” Tandas Febriansyah.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini