Keluarga Korban Pembakaran Rumah di Tuntungan Nangis Dipelukan Kapolda

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Yogoy

MudaNews, Medan (Sumut) – Seketika raut wajah Gandi Ginting berubah saat lima tersangka pembakaran rumah keluarganya di daerah Tuntungan di boyong keluar dari sel tahanan Mapolrestabes Medan. Gandi hanya memandangi para tersangka dengan tatapan dingin.

Siang tadi kelima tersangka dipaparkan di Mapolrestabes Medan. Beberapa anggota keluarga korban tampak hadir di sana. Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel langsung menjelaskan ihwal kasus itu.

Sebelum menjelaskan kepada awak media, Rycko sempat memanggil Gandhi. Dia datang dan langsung memeluk Rycko. Gandi Ginting maju bersama Elpina Br Sinuhaji yang merupakn adik korban. Air mata langsung jatuh saat Gandhi memeluk Rycko. Orang nomor satu di jajaran Polda Sumut itu langsung menepuk-nepuk punggung Gandhi untuk menenangkan. Elpina yang berdiri di dekat gandi juga tampak menyeka air matanya.

Setelah cukup tenang, gandi melepaskan pelukan. Rycko kembali melanjutkan memberi keterangan kepada awak media yang sudah lama menunggu.

Sebelumnya, saat diwawancarai oleh beberapa awak media, gandi sempat menceritakan sebab musabab pembakaran itu. Pembakaran itu adalah bukan yang pertama kali. Sebelumnya rumah diJalan milala Lingkungan I, Sidomulyo, Medan Tuntungan sudah pernah diteror.

Gandi pun bilang kalau antara korban dan tersangka Jaya Mita Br Ginting (51) masih ada ikatan saudara. Perselisihan kedua pihak akibat soal jual beli rumah. Korban membeli rumah milik tersangka senilai RP 238 juta. Korban sudah memberi uang muka senilai Rp 136 juta dengan perjanjian sisa pembayaran Rp 102 juta akan dilunasi setelah surat-surat rumah tersebut keluar.

Akan tetapi hingga waktu yang ditentukan surat-surat tersebut tidak kunjung keluar sehingga memicu sengketa yang berujung hingga ke pengadilan dengan kemenangan dari pihak keluarga korban.

“Belakangan dia terus menagih sisa pembayaran, kami pun minta suratnya dulu. Mulai dari situ, sejak awal 2017 lalu beberapa kali ada upaya pembakaran rumah kami itu,” ujarnya.

Gandi begitu kaget kalau pelaku utamanya adalah Jaya Mita Br Ginting. Gandi hanya bisa berharap pelaku bisa mendapat hukuman yang setimpal. Meski dia harus merasakan kepedihan karena kehilangan empat orang yang disayanginya.

Sebelumnya, peristiwa kebakaran hebat itu terjadi pada Selasa (05/04/2017) lalu di Jalan Milala, Lingkungan I, Sidomulyo, Medan Tuntungan. Lima rumah habis dilalap si jago merah. Dari lima rumah tersebut terdapat satu rumah induk yang di dalamnya Marita Br Sinuhaji (57), putranya Frengki Riza Ginting (25), dan dua putri Frengki, yaitu Kristin Br Ginting (8) dan Selvi Br Ginting (5). Mereka terjebak di rumah tersebut hingga keempatnya meninggal dunia karena kehabisan oksigen.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini