5 Pelaku Pembakar Rumah di Medan Tuntungan, Terancam Hukuman Mati

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra
MudaNews.com, Medan (Sumut) – 5 orang pelaku pembakaran rumah di Jalan Milala, Lingkungan I, Kel. Sidomulyo, Kec. Medan Tuntungan, Rabu (5/4) sekitar dua minggu lalu, yang di ringkus personel Sat Reskrim Polrestabes Medan belum lama ini, terancam hukuman mati.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Dr H Rycko Amelza Dahniel yang didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, Kasat Reskrim AKBP Febriansyah, dan Tim Labfor Cabang Medan, dalam paparannya di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Medan Timur, Selasa (18/4) siang.

Irjen Pol Dr H Rycko Amelza Dahniel mengatakan, terhadap kelima pelaku pembakaran rumah milik Marita br Sinuhaji (51), hingga kini masih dilakukan pemeriksaan. Dan untuk kelima pelaku dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHPidana Subs Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e Jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 187 ayat (3) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e Jo Pasal 56 KUHPidana.

“Para pelaku terancam hukuman mati karena telah melakukan pembunuhan berencana. Sementara untuk pelaku yang lain masih dalam pengejaran, dan kita akan mengeluarkan status DPO dan menyebarkannya ke sejumlah daerah,” tegasnya.

Sementara kelima pelaku yang telah diringkus yakni, 2 orang yang disangka sebagai perencana pembakaran yaitu Jaya Mita Br Ginting (50), warga Jalan Bunga Turi, Sidomulyo, Medan Tuntungan, dan Cari Muli Br Ginting (64), warga Jalan Jamin Ginting Km 14,5, Lau Cih, Medan Tuntungan.

Selanjutnya 2 pelaku yang menjadi eksekutor pembakaran yaitu Maju Suranta Siallagan alias Maju Ginting (37), warga Kompleks Perumahan Milala, Namo Bintang, Medan Tuntungan, dan Rudi Suranta Ginting (23), warga Kampung Lau Cih, Pancur Batu, Deli Serdang.

Sementara orang yang mengatur pembakaran itu, Julpan Nitra Purba (18), warga Jalan Purba Lau Cih, Medan Tuntungan, juga telah ditangkap.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini