Feri Gagak Marbun membongkar kedai Lina
Feri Gagak Marbun (Pelaku) setelah diamankan oleh Personil Reskrim Polsek Medan Timur
Laporan: Putra
MUDANews.com, Medan (Sumut) – Tak puas dengan hasil membuka usaha bengkel di Jalan Pancing dekat pangkalan angkot 74, membuat Feri Gagak Marbun (30) gelap mata. Sangkin gelapnya Feri nekat membongkar kedai milik Lina Juliana (34) warga Jalan Rakyat, Gang Camar No. IX, Kel. Sidorame Timur, Medan Perjuangan.
Dalam aksinya Feri berhasil menjarah barang dagangan Cabai 30 Kg dan Uang Tunai Rp 3.6 juta milik korban. Namun akibat perbuatannya itu, Feri terpaksa merasakan dinginnya lantai penjara. Pasalnya, Feri (pelaku) berhasil diciduk petugas unit Reskrim Polsek Medan Timur, saat sedang asyik bermain warnet di Jalan Dorowati, Gang Wongso, Jum’at (24/03) sekira Pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan Senin (27/03) menjelaskan kronologis terhadap Feri Pelaku. Setelah Lina Juliana (korban) mengetahui kedainya di bongkar oleh pelaku. Selanjutnya korban mendatangi Polsek Medan Timur guna membuat laporan yang tertuang dalam Dasar : LP /267/III/2017/RESTABES MEDAN/SEK MEDAN TIMUR.”Setelah petugas mendapat laporan dari korban, selanjutnya petugas kita langsung melakukan penyelidikan,” kata Yaqin.
Sambung Yaqin, setelah melakukan penyelidikan, pada hari Jum’at (24/03) sekira pukul 22.30 WIB, tim unit Reskrim mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.
” Mendapat informasi tersebut, tim kita yang dipimpin Aiptu Gunawan menuju kelokasi dimana pelaku berada, yang sesuai informasi yang diterima, ” ujarnya.
Setelah tim berada di lokasi yang di maksud yaitu Jalan Dorowati, Gang Wongso, Lanjut Yaqin, petugas melakukan pengintaian terhadap pelaku disekitar lokasi.
“Sekira pukul 23.00 WIB, tim langsung bergerak masuk ke dalam warnet tempat Feri (pelaku) sedang asyik bermain warnet. Tak menyangka akan kedatangan petugas, Feri (pelaku) tak bisa berbuat banyak, akhirnya pelaku berhasil diringkus. Selanjutnya tim memboyong Feri (pelaku) ke Markas Komando (Mako) guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan saat ini Feri (pelaku) sudah kita tahan dan kini masih kita periksa guna pengembangan lebih lanjut,”Terang Yaqin.[rd]