Dua Pencuri kaca spion di tangkap
Kedua Pelaku Setelah diamankan ke Polrestabes Medan
Laporan: Putra
MUDANews.com, Medan (Sumut) – Personil Reskrim unit Pidana Umum (Pidum), Kamis (23/03), menangkap Seorang penganguran yaitu Joko Lesmono (19) warga Jalan rakyat Gang Buntu, Kec Medan perjuangan, dan Dwi Arya Nanda Sianturi (17) warga Jalan Rakyat, Gang Beli, Kec. Medan Perjuangan, yang masih berstatus pelajar. Keduanya ditangkap karena telah melakukan pencurian kaca spion mobil milik Rahmad kurnia (33) warga Jalan Mapilindo No.125, Kec. Medan perjuangan, yang terparkir didalam rumahnya.
Kepada wartawan Kasat Reskrim AKBP Febriansyah melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) AKP Ari Wibowo, Jum’at (24/03) sore menjelaskan.
Penangkapan terhadap kedua pelaku juga setelah korban membuat laporan ke Polrestabes Medan, yang tertuang dalam LP /  622 / III/ 2017 /SPKT Restabes Medan pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2017.
“Korban mengetahui spion mobilnya hilang pada Kamis (23/03) sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu korban setelah bangun tidur dan hendak mengantar kakaknya untuk berangkat kerja. Tapi korban sudah melihat kaca spion sebelah kanan mobilnya sudah hilang,”kata Ari Wibowo
Akibat kejadian itu, korban yang merasa keberatan selanjutnya membuat laporan ke Polrestabes Medan.Mendapat laporan dari korban, sambung Ari Wibowo, personil Reskrim Unit Pidum, langsung turun ke TKP guna melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan pelaku akhirnya berhasil diamankan di Jalan Bintang, saat akan menjual barang hasil curian tersebut.
“Setelah diamankan, saat diintrogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dan pelaku juga mengakui mencuri spion sebelah kanan mobil Daihatsu Ayla milik korban dengan cara memanjat pagar, dan selanjutnya merusak atau mematahkan kaca spion mobil korban,”ujar Ari Bowo.
Lanjutnya, saat kedua pelaku ditangkap, dari tangan kedua pelaku, personil juga mengamankan sejumlah barang bukti yang di bawa tersangka.
“Dari tangan tersangka, personil menyita Satu unit Honda Blade Warna hitam, 1 unit kaca spion kanan mobil Ayla dan 1 buah jaket warna merah. Dan kini kedua pelaku telah kita tahan dan masih kita periksa,”Tandasnya.[ rd ]