Pemeriksaan Tambahan Terhadap 8 Bocah yang Menjadi Korban

Laporan : Indra

MUDANews.com, Tapanuli Selatan (Sumut) – Demi menyalurkan hasrat seksualnya, Samsul Anwar Harahap (35) warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang merupakan predator sodomi dengan korbannya yang mencapai 42 bocah kerap lakukan kekerasan terhadap korbannya.

Hal tersebut terkuak saat petugas Sat Reskrim Polres Tapsel lakukan pemeriksaan tambahan terhadap 8 bocah yang menjadi korban sodomi Samsul, Kamis (23/3/2017) siang. Kepada wartawan, Kapolres Tapsel, AKBP Rony Samtana mengatakan, dari pemeriksaan tersebut salah seorang korban berinisial A mengaku kalau selain diberi uang oleh tersangka, dirinya juga kerap mengalami kekerasan saat tersangka hendak menyalurkan hasrat seksualnya. Hal tersebut terjadi, kalau korban tidak mau melayani tersangka.

“Dari pemeriksaan yang kita lakukan. Seorang korban berinisial A mengaku dirinya juga mengalami pemaksaan jika tidak mau melayani tersangka. Jadi, modus operandi yang dilakukan tersangka selain memberikan uang, tersangka juga melakukan pemaksaan,” ucapnya.

Lebih lanjut, tambah perwira menengah polisi yang berpangkat melati dua di pundaknya ini, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya mengetahui kalau korbar berinisial A tersebut telah menjadi korban sodomi sebanyak 5 kali oleh Samsul. Dimana, peristiwa pencabulan itu pertama kali dilakukan Samsul saat korban duduk di bangku Kelas 1 Sekolah Dasar (SD).

“Saat korban duduk di kelas 1 SD, korban disodomi tersangka sebanyak 2 kali. Kemudian, saat korban kelas 2 SD, korban disodomi sebanyak 3 kali,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel mendadak heboh, Senin (27/2/2017) lalu. Pasalnya, sedikitnya 17 anak di desa tersebut menjadi korban sodomi Samsul Anwar Harahap.

Alhasil warga pun berbondong-bondong menyambangi Mapolres Tapsel yang berada di Jalan SM Raja Kota Padangsidemuan guna melaporkan predator pelcehan seksual tersebut. Tak berselang lama, usai petugas menerima laporan tersebut petugas pun berhasil membekuk Samsul di Jalan Denai, Keluraham Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (18/3/2017).

Ironisnya setelah dilakukan pemeriksaan, kepada petugas Samsul mengaku telah mencabuli sebanyaknya 42 anak. Bahkan, dirinya menjabarkan, 30 korban merupakan warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kecamatan Tapsel sejak tahun 2014 lalu hingga 2017. Sementara itu, 7 anak yang menjadi korbannya merupakan warga Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dan 5 korbannya lagi merupakan warga Jakarta Timur.