KPK Akan Monitoring dan Evaluasi Pemko Siantar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Deva

MUDANews.com, Siantar (Sumut) – Direncanakan dalam waktu dekat Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, akan berkunjungan ke Kota Pematangsiantar. Jadwal rencana kunjungan ini disampaikan Plt Humas Pemko Pematangsiantar Jalatua Hasugian, Rabu (15/3) melalui siaran persnya.

Medatangan KPK akan memberikan pemaparan tentang Pencegahan Korupsi, pada hari Kamis, 23 Maret 2017 di Pemko Pematangsiantar. Pertemuan ini nantinya akan digelar di Gedung Serbaguna Bappeda, yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Nantinya usai pertemuan dengan Komisioner KPK, Technical Asistance KPK juga akan melakukan monitoring dan evaluasi, khusus pengembangan sistem aplikasi berbasis online di sejumlah SKPD.

Lanjut Jalatua, monitoring ini adalah rangkaian Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Program ini juga merupakan tindak lanjut kesepakatan 14 daerah kota/kabupaten se-Sumatera Utara dengan KPK, tahun 2016 lalu di Surabaya.

Adapun tujuan kegiatan monitoring ini, menurut adalah untuk melihat secara langsung hasil pendampingan teknis yang dilakukan KPK dalam membantu percepatan aplikasi online layanan publik.

“Technical Asistance KPK akan melihat secara langsung pengembangan aplikasi di sejumlah SKPD dan berdialog langsung, jika ada kendala teknis yang dihadapi. Jadi, kedatangan mereka merupakan upaya pendampingan, agar program dapat berjalan lancar, sehingga layanan publik berbasis teknologi informasi semakin baik di Kota Pematangsiantar,” bebernya.

Sejumlah SKPD yang akan mengekspose penerapan aplikasi dampingan KPK, antara lain Badan Perencana Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, serta Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Sekretariat Daerah.

“Bappeda akan memaparkan tentang aplikasi e-Planning, BPKD tentang  e-Budgeting dan Keuangan, Informasi dan Pengaturan PAD, Aplikasi Barang Daerah dan Aplikasi Pajak Daerah. Dinas PTSP akan memaparkan aplikasi pengurusan perijinan, BKD tentang aplikasi kepegawaian, Diskominfo tentang pengembangan jaringan infrastruktur, pusat data serta hardware. Sedangkan Adpem akan memaparkan masalah aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Inspektorat tentang aplikasi pengawasan,” tukasnya.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini