Kasus Pembunuhan Kuna: Pengacara Siwaji Raja Sebut Polisi Arogan?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Yogoy

MUDAnews, Medan (Sumut) – Pengacara Siwaji Raja, Julheri Sinaga menyebut penangkapan kliennya di depan Mapolresta Medan sesaat setelah bebas, adalah bentuk arogansi aparat penegak hukum. Belum juga diketahui, apa penyebab Siwaji ditangkap.

Menurut Julheri, lepas tangkap yang dilakukan polisi terhadap kliennya, menunjukkan kurangnya profesionalitas Polri.

“Polisi yang mengaku sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat sudah memperlihatkan arogansinya. Makanya kita protes keras,” kata Julheri usai kericuhan yang terjadi di depan Mapolrestabes Medan saat Siwaji kembali ditangkap, Selasa (14/3).

Dia juga mengaku belum tau penyebab kliennya ditangkap. Ia berharap polisi kooperatif dalam memberikan informasi mengenai alasan penangkapan tersebut.

“Saya belum tau tapi katanya ada sprindik baru. Kita akan lihat dulu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya pihak Polrestabes Medan langsung menangkap kembali Siwaji Raja, sesaat setelah dibebaskan dari sel tahanan Polrestabes Medan atas perintah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menerima gugatan Pra Peradilan (Prapid)-nya atas status tersangka yang ditetapkan polisi dalam kasus pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna.

Penangkapan ini sendiri dilakukan begitu Siwaji Raja melangkah keluar dari Gerbang Polrestabes Medan sehingga sempat memicu kericuhan.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini