Nyambi Jualan Toto Gelap, Petani Goal!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Erwin

MUDANews.com, Batubara (Sumut) – Satuan Reskrim Polres Batubara melakukan penangkapan terhadap Somat alias Jul (38) yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel).

Informasi diterima Wartawan, Sabtu (11/3) warga Dusun VI Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras, Batubara ini ditangkap polisi di Warung pakter tuak marga Nainggolan Dusun VI Benteng Desa Sipare pare Kecamatan Air Putih.

“Tersangka kita tangkap sekira pukul 18.00, setelah personil reserse mendapat informasi dari masyarakat, bahwa didaerah itu sedang marak kasus perjudian jenis togel,” kata Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto SiK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH.

Saat digeledah ditemukan sejumlah barang bukti satu buah handpone merk Nokia 1280 warna biru yang bertuliskan angka-angka tebakan judi togel dan uang Rp 100.000.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini