Tingkatkan Pengamanan Lapas, Polda Sumut dan Kanwilkumham Teken MoU

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Rykco Amelza Dahniel, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kakanwilkumham Sumut), Ibnu Chuldun menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai kerja-sama pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Sumut. Acara tersebut digelar sekaligus menjalin silaturahmi antara dua lembaga.

Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti dan melaksanakan Nota Kesepahaman antara Kemenkumham dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan Nomor : PAS-25.HM.05.02 tahun 2015 dan Nomor : B/15/IV/2015 tanggal 07 April 2015 Tentang Kerjasama Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang telah dijabarkan dalam pedoman kerja.

Acara itu, dihadiri Pejabat Utama Polda Sumut, Para Kapolres, Pejabat Lingkungan Kanwilkumham Sumut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) jajaran provinsi Sumatera Utara itu berlangsung di Aula Catur Prasetya Polda Sumut, Jum’at, (3/3).

Pada kesempatannya, Irjend Rycko mengatakan, tujuan pertemuan hari ini untuk membangun tali silaturahmi dan menjalin komunikasi.

“Pertemuan pagi ini merupakan kelanjutan diskusi dengan Kakanwil dalam kaitan permasalahan proses penanganan di Lapas dan di Rutan yaitu over kapasitas dan of number,” kata Rycko.

Mantan Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Republik Indonesia (STIK-RI) ini mengungkapkan, dari diskusi yang lalu ditemukan solusi untuk mengatasi hal itu, yakni membangun kerjasama dan komunikasi yang lebih intensif.

“Ada beberapa masalah yang di inventarisir, pertama, perlunya meningkatkan komunikasi antara Kapolres dengan Ka Lapas dan Ka rutan, kedua, perkuatan pengamanan termasuk petugas yang melakukan pembinaan di rutan dan di lapas sangat minim, dan ketiga, erlu membangun pola-pola pemolisian yang tepat dan lebih efektif dalam penanganan warga binaan napi dan tahanan, bukan hanya pengamanan tapi juga membina napi untuk meningkatkan kualitas dalam rangka merubah prilakunya,” ungkap orang nomot satu di Mapolda Sumut ini.

Ajudan Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono ini menjelaskan, dari permasalahan tadi, diperlukan landasan hukum yang situasinya harus disesuaikan dengan konteks wilayah Sumut. Oleh sebab itu, Polda Sumut dan Kanwilkumham Sumut resmi menandatangani enam bidang kerjasama yang intinya, mengedepankan pelayanan terhadap napi, sekaligus melakukan pengamanan.

“Apa yang sudah ditandatangani hari ini segera di implementasikan. Laksanakan upaya-upaya pemolisian mulai preemtif dan proaktif, preventif baik stationer atau mobil dan penegakkan hukum,” jelasnya.

Selain itu, alumni terbaik Akpol tahun 1988 ini mengimbau, agar para Kapolres di jajarannya segera menyusun rancangan kerjanya.

“Kepada para Kapolres, segera menyusun dan menjabarkan sesuai karakteristik wilayah masing-masing,” imbau Rycko.

Sementara itu, Ibnu Chuldun mengatakan, kegiatan ini cukup berarti bagi jajarannya mengenai bantuan pengamanan untuk lapas dan rutan se-Sumut guna menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring dan pengendalian.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini