Simak! Ada 33 Adegan Dalam Rekonstruksi Kasus Kuna

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggelar rekonstruksi pembunuhan pemilik toko Air Rifle & Air Soft Gun Kuna, Indra Gunawan alias Kuna (45) di Jalan Jenderal Ahmad Yani No 84, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kamis (2/3).

Dalam rekonstruksi itu, para tersangka dihadirkan untuk memainkan 33 adegan, mulai dari perencanaan, hingga pembunuhan itu.

Namun, rekonstruksi itu tidak menghadirkan Siwaji Raja yang digadang-gadang sebagai otak pelaku pembunuhan Kuna. Siwaji dituduhkan sebagai pemesan pembunuhan yang dieksekusi oleh tersangka Johendral alias Zen sebagai jokey dan tersangka Putra sebagai penembak.

Diketahui, Putra telah berpulang ke tempat peristirahatan terakhirnya. Sebab, saat petugas kepolisian mengamankan mereka, Putra ditembak karena melakukan perlawanan. Karenanya, adegan Putra diperankan oleh personil Polrestabes Medan.

Dalam perannya, Putra diboncengi Zen mengendarai sepedamotor Yamaha Jupiter Z (hijau). Mereka berjalan menuju ke arah Kuna yang saat itu tengah membeli susu tepat di samping tokonya.

Kemudian, setelah pembunuhan itu, tersangka lain, Chandra alias Ayen, almarhum Rawindra alias Rawi dan Jhoni Makrum Lubis alias Pak Jhon sempat bertemu di Cafe Guardian, Jalan Rotan No 1, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Di sana, Rawi memberikan sejumlah uang yang diduga sebagai pembayaran jasa pembunuhan itu kepada Zen.

Saat dikonfirmasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan, Yunitri Sagala mengatakan, rekonstruksi itu berjumlah 33 adegan.

“Ada 33 adegan yang diperankan,” kata Yuni lewat pesan singkatnya (sms).

Secara terpisah, keponakan Kuna, Hendro Wijaya mengatakan, pihaknya merasa tidak senang lantaran terduga otak pembunuhan, Raja tidak dihadirkan.

“Kami tidak puas. Kenapa si Raja tidak dihadirkan,” ketusnya dengan mata merah berbinar.

Senada dengan ucapan Hendro, istri Kuna, Kawida tampak menangis saat berlangsungnya agenda rekonstruksi itu. Ia mengatakan, dirinya masih menyimpan dendam terhadap terduga otak pelaku pembunuhan itu. Karena itu, dia meminta agar pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadap Raja.

“Mau dibilang apa lagi. Aku belum puas. Dan aku minta hukuman mati untuk Siwaji Raja,” rintihnya sembari menangis menutup mulut dan matanya didampingi Hendro.

Pantauan di lokasi, akibat agenda rekonstruksi itu, sepanjang jalur Jalan Ahmad Yani sempat ditutup. Warga pun ramai mendatangi lokasi melihat adegan itu.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini