GMNI: Hentikan Langkah Freeport dalam Mengeksploitasi Kekayaan Alam adalah Bagian dari Trisakti

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com – Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Chrisman Damanik memberikan apresiasi serta mendukung penuh langkah pemerintah terkait pengubahan status PT. Freeport Indonesia dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017.

Menurutnya, usaha dan langkah konkret yang dilakukan pemerintah tersebut dapat meningkatkan kewibawaan negara dalam mengelola kekayaan alam yang dimiliki bangsa Indonesia. Hal tersebut dinilai Chrisman juga merupakan usaha dan bentuk konkret pemerintah dalam berdikari secara ekonomi dan kedaulatan politik sesuai dengan Trisakti.

“Keberadaan PT. Freeport Indonesia yang memiliki hasil tambang yang berupa tembaga dan emas semenjak tahun 1967 ini memberikan kontribusi yang tidak signifikan jika dibandingkan dengan komoditas lain. Belum lagi Keberadaan smelter permunian yang tak kunjung terwujud sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.Ini artinya bahwa selama ini bangsa Indonesia telah di ekploitasi habis-habisan oleh keberadaan perusaahan tersebut,” katanya, Rabu (22/2).

Di sisi lain, katanya, tindakan PT Freeport Indonesia menolak untuk mematuhi regulasi dari pemerintah Indonesia, merupakan sikap yang arogan dan mengabaikan aturan serta kepentingan rakyat. Apalagi, ada niatan membawa masalah ini ke wilayah arbitrase. Hal ini dinilai akan memberikan ancaman bagi bangsa dan rakyat Indonesia.

“Sudah saatnya, Negara meningkatkan kewaspadaan nasional untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan, termasuk salah satunya adalah perang asimetris. Seharusnya permasalahan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah serta rakyat Indonesia untuk bersama-sama menggalang sebuah persatuan nasional untuk membela kepentingan rakyat papua khususnya dan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya untuk mewujudkan keadilan sosial dan seperti yang diamanahkan Pancasila dan UUD 45 sebagai bagian dari bela negara,” tegasnya

Atas kondisi ini, jika diperlukan, GMNI mengaku akan melakukan konsolidasi dan instruksi nasional kepada setiap elemen gerakan yang ada di masing-masing wilayah untuk mengambil peran mendukung langkah yang diambil pemerintah dalam melakukan divestasi terhadap PT. Freeport Indonesia.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini