Pemanggilan Empat Saksi Ahli Persidangan Ahok, Dua di Antaranya Belum Mengonfirmasi Kehadiran

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Hari ini, Senin (13/2), empat orang saksi ahli akan dipanggil pada sidang lanjutan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam persidangan yang digelar di Auditorium D Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan kali ini, dari ke empat orang  saksi ahli yang dipanggil tersebut, hanya dua diantaranya yang dapat memastikan untuk hadir.

“(Ahli) yang konfirmasi hadir cuma dua, Prof. Dr. Muhammad Amin Suma, selaku ahli agama Islam dan Prof. Mahyuni ahli Bahasa Indonesia,” terang Hasoloan Sianturi, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) seperti dilansir RMOL.co.

Dua diantaranya yang saat ini belum mengonfirmasi untuk menghadiri persidangan menurut penjelasan Hasoloan adalah dua orang saksi ahli pidana, Dr. Mudzakkir dan Dr. Abdul Chair Ramadhan.

“Untuk informasi awal sampai pagi ini yang kami terima seperti itu. Baru dua (ahli) yang confirmed. Bisa saja nanti ada perubahan,” jelas Hasoloan.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini