Ketahuan Simpan Sabu, Sujarwo dan Sri Digulung Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut)-Terbukti menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu, Sujarwo (37) dan Sri Wahyuni alias teteh (39) yang keduanya merupakan warga Jalan Wahidin, Gang Abadi Km 19, Kel. Sumber Mulyo Rejo, Kec. Binjai Timur, ditangkap personil Satres Narkoba Polres Binjai, di Jalan Danau Laut Tawar, Kel. Sumber Mulyo Rejo, Kec. Binjai Timur, Rabu (8/2) sore.

Menurut data yang diperoleh dari Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Bambang H Tarigan SH. Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat, yang mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, sekira pukul 15.00 WIB,  petugas langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli.

“Dari penyamaran itu, petugas berhasil menangkap pelaku Sujarwo (37), dan setelah digeledah, ditangan pelaku petugas mendapatkan barang bukti, 3 paket yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat 1,01 gram, 27 plastik klip kosong, 1buah kotak warna hitam tempat simpan sabu, dan 1 buah sendok sabu,”Kata Kasat.

Setelah pelaku berhasil diamankan, selanjutnya pelaku beserta barang bukti di boyong ke Polres Binjai guna dilakukan pengembangan. Setelah di interogasi petugas pelaku mengaku bahwa ada seorang teman wanitanya yang juga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu.

“Saat itu juga, petugas langsung menjemput seorang pelaku lagi atas nama Sri Wahyuni  Alias Teteh (39). Dan dari tangan Sri Wahyuni petugas berhasil menyita 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,58 Gram, dan satu tas warna ungu tempat simpan sabu. Selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolres Binjai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”Terang Bambang.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini