Pelaku Pembunuhan Terapis Pijat “Riski” di Dihadiahi Timah Panas Oleh Petugas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Rahmadani Nizar Syahputra (19) warga Jalan Batang Kuis/Gardu PLN, Gang Mawar, Desa Sei rotan, Kec. Percut Sei Tuan, yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap seorang karyawan panti pijat, Suriani Keliyem alias Ica (30) warga Jalan Karya Budi, Kec. Medan Johor, pada Senin (23/1) lalu, sekira pukul 23.00 WIB, di panti pijat Refleksi “Rizki” Jalan Pasar V, Dusun XIV, Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan, akhirnya diringkus personil Sat Reskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Medan bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, di Kota Siantar, Rabu(8/2) malam.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKBP Febriansyah dan Kasat Narkoba AKBP Ganda Saragih saat memaparkan tersangka dan barang bukti di Mapolrestabes Medan, Kamis (9/2) sore.

Sandi menuturkan, tersangka diringkus petugas karena diduga telah melakukan tindakan pembunuhan dan perampokan terhadap korban Suriani alias Ica di tempat pijat di pasar V, Dusun XIV, Desa Tembung.

“Tersangka ini merupakan pelanggan pijat di tempat kerja korban. Alasan tersangka karena kurang uang untuk membayar biaya pijat, akhirnya tersangka dengan korban terlibat cek-cok mulut, dan tersangka lalu mencekik leher korban hingga tewas,” kata Sandi.

Sebelum meninggalkan korban, sambung sandi, tersangka mengambil perhiasan korban yang terdiri dari anting, kalung, gelang, cincin, serta uang sebanyak Rp 1,4 juta dan handphone milik korban.

“Kesemuanya itu dijual tersangka untuk membeli sabu. Hampir semua pelaku kejahatan sekarang ini ada keterlibatannya akibat memakai narkoba jenis sabu. Oleh karena itu saya menghimbau kepada masyarakat, mari sama-sama kita berantas narkoba dilingkungan kita masing-masing sehingga situasi bisa aman dari tindak kejahatan,” terangnya.

Dan untuk pelaku, masih kata Sandi, diamankan di Siantar saat mencoba melarikan diri ketempat keluarganya. Dan keberadaan pelaku berhasil diketahui setelah petugas mendapat keterangan dari penadahnya.

“Pelaku dijemput sama petugas tadi malam. Setelah petugas menangkap penadahnya, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap tersangka dan akhirnya tersangka dapat diamankan saat sudah lari ke Siantar,”sebutnya.

Namun, ketika hendak ditangkap petugas di Siantar, tersangka mencoba melarikan diri sehingga tersangka akhirnya dilumpuhkan petugas dengan timah panas.

“Saat hendak ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan terukur kepada tersangka tepat di kaki kanannya,” tandas orang nomor satu di Polrestabes Medan ini.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini