Jadi Bandar, Rumah Tokoh Terpandang Desa Sumber Padi Digerebek Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Erwin

MUDANews.com, Batubara (Sumut) – KMN alias Wak Aji (55 ) warga Dusun VI Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Batubara harus menahankan pengapnya Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Batubara setelah tertangkap tangan sedang bertransaksi narkoba jenis sabu, Rabu (8/2) sekira pukul 19.18 wib.

Bandar yang juga seorang tokoh masyarakat terpandang di Kecamatan Lima Puluh yang akrab dipanggil Wak Aji ini sudah lama menjadi incaran petugas, dan atas informasi masyarakat berhasil ditangkap.

Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto Si.K melalui Kasat Res Narkoba AKP E Banjarnahor kepada wartawan, Kamis (9/2) menjelaskan, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Batubara mendapat laporan dari masyarakat bahwa peredaran narkoba jenis sabu sudah sangat meresahkan di lingkungan Desa Sumber Padi.

“Mendapatkan informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan terhadap terduga. Hasilnya memang benar dia sedang bertransaksi narkoba di rumahnya. Anggota kita langsung meringkus tersangka di situ,” kata Banjarnahor.

Selain menangkap Wak Aji petugas juga mengamankan dua orang warga Dusun III Desa Sumber Padi, masing-masing, LGN alias Giman (42) dan ASP alias Agus (34).

Dari ketiga orang tersebut polisi mengamankan empat paket sedang sabu dan 20 paket kecil shabu dengan brutto sekitar  5,50 gram, uang tunai Rp. 100.000, satu unit handphone merk Samsung warna biru-hijau, lima buah plastik klip besar, 6 buah plastik klip kecil, satu bungkus kotak rokok gudang garam, satu buah skop.

Banjarnahor juga mengatakan banyak apresiasi dari masyarakat setelah penangkapan tokoh tersebut.

“Masyarakat banyak sms ke saya menyampaikan terimakasih setelah ditangkapnya tersangka. Kita mengharapkan agar masyarakat memberikan informasi para pelaku narkoba yang ada didaerah masing-masing,” pinta Banjarnahor.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini