Rehabilitasi Jalan di Kabupaten Paluta Sarat Korupsi, Sampers-Tabagsel Sambangi Polres Tapsel

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Indra

MUDANews.com, Padangsidempuan (Sumut)- Belasan mahsiswa yang tergabung dalam Satuan Mahasiswa Peduli Rakyat Tapanuli Bagian Selatan (Sampers – Tabagsel) gelar aksi di depan Markas Kepolisian Resot Tapanuli Selatan (Mapolres Tapsel) yang berada di Jalan Raja Inal Siregar Kota Padangsidimpuan, Rabu (8/2) siang. Dalam aksinya, massa mendesak Kapolres Tapsel, AKBP Rony Samtana guna memberantas pelaku korupsi yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Dalam orasasinya, Kordinator Aksi Sampers-Tabagsel, Sandi Kurniawan Harahap mengatakan, saat ini pihaknya menduga banyak terjadi dugaan korupsi di Kabupaten Paluta dalam rehabilitasi jalan yang dananya bersumber dari anggaran tahun 2016. Pasalnya, mereka menduga rehabilitasi jalan tersebut banyak yang tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Kami mendesak Kapolres Tapsel untuk menindak pelaku korupsi yang ada di Kabupaten Paluta. Pasalnya, kita menduga banyak dugaan korupsi telah terjadi di Kabupaten Paluta,” teriaknya.

Dijabarkannya, dugaan korupsi tersebut terjadi dalam rehabilitas jalan jurusan  Simangambat – Julu Langkimat Kecamatan Simangambat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) T.A 2016 senilai Rp1.473.498.000 yang nilainya tidak sesuai bestek. Dimana, pemenang tender tersebut yaknk CV Bayo Pangibo.

“Kemudian, rehabilitasi jalan jurusan Nabonggal Liang Asona Kecamatan Simangambat yang bersumber dari anggatan tahun 2016 dengan anggaran senilai Rp 9.900.860.000. Diduga pekerjaan tidak sesuai RAB sehingga terkesan proyek Asal Bapak Senang (ABS),” tegas Sandi.

Selain itu, bebernya, rehabilitasi jalan jurusan Trans Batang Pane I Ulok Tano Kecamatan Simangambat yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggatan 2016 senilai Rp1,5 miliyar atas nama pemenang lelang CV.Fitra. Dalam proyek tersebut juga mereka menduga pembangunan tersebut nilainya tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya dengan pengerjaan asal jadi.

“Kemudian, rehabilitasi jurusan Tanjung Maria Pos 2 Sihotang Kecamatan Simangambat yang bersumber dana alokasi khusus tahun anggaran q2016 dengan nilai anggarannya senilai Rp 1,5 miliyar yang dinilai tidak memuaskan terhadap masyarakat dengan begitu besar anggaranya,” cetusnya.

Disamping itu, lanjut Sandi, rehabilitas jalan jurusan Simpang Paya Bulung – Marlaung Kecamatan Simangambat yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2016 senilai Rp1,4 miliar. Dalam proyek tersebut juga mereka mengatakan pengerjaan terkesan Asal-asalan lantaran tidak sesuai dengan anggaran tersebut.

“Karena itu, kita mendesak Kapolres supaya segera menindak para pelaku yang diduga melakukan korupsi dalam proyek tersebut,” pungkasnya.

Sayang, aksi mereka pun tak digubri pihak kepolisian. Atas hal tersebut, massa pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun, sebelum membubarkan diri tersebut massa pun mengatakan akan kembali datang dengan jumlah massa yang lebih besar lagi jika aspirasi mereka tidak ditanggapi.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini