Mobil Bandar Sabu Didor Polisi Saat Coba Melarikan Diri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Erwin

MUDANews.com, Batubara (Sumut) – Tiga pria dan seorang wanita dua anak diringkus Sat Narkoba Polres Batubara dalam operasi penangkapan jaringan pengedar sabu di Kualatanjung, Kecamatan Seisuka Batubara.

Dalam penangkapan mobil bandar sabu yang sempat menabrak mobil polisi itu, menjadi tontonan warga sekitar Simpang Kuala Tanjung. Akibat Abdul Rahman alias Bona yang diketahui sebagai bandar narkoba mengendarai mobil kijang kapsul BB 571 FF, mencoba melarikan diri saat distop polisi. Namun tidak diindahkan oleh tersangka, sehingga petugas melakukan tembakan peringatan keudara juga tidak diacuhkan.

Kemudian tembakan diarahkan ke ban mobil tersangka hingga bannya kempes. Tersangka Bona yang datang dari arah Kuala Tanjung hendak keluar simpang tetap memaksa menjalankan mobilnya dan sampai disimpang Kuala Tanjung ia sempat menabrak mobil petugas. Disaat dia membelokkan mobilnya dan kembali kearah Kuala Tanjung tepatnya di Acsesroad PT Inalum disimpang water intake mobil tersebut baru bisa diberhentikan petugas.

Informasi diterima ditempat penghadangan tersangka Bona diketahui sebuah rumah milik Hutahaen terkena peluru. Hutahaen saat itu sedang menonton televisi, tiba – tiba mendengar suara keras seperti ledakan dan suara kaca pecah.

“Saya tidak menyangka rumah saya kena peluru, setelah suara itu saya sempat keluar, kemudian masuk lagi baru terlihat kaca pecah dan anak saya menemukan proyektilnya,” kata Hutahaen.

Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto melalui Kasat Res Narkoba AKP E Banjarnahor (8/2) membenarkan penangkapan bandar narkoba itu. Mobil yang ditembak petugas itu untuk mengamankan Abdul Rahman alias Bona (38) warga Dusun Masjid,Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras.

Bersama barang bukti  dua paket besar dan 15 paket sedang sabu  sekitar 30,00 gram,  3 unit handphone Nokia Hitam, 1 unit Timbangan Elektrik,  1 buah kotak rokok,1 buah kotak permen mentos, 10 buah batre timbangan elektrik, 1 buah dompet, 2 buah buku notes atau catatan, 1 buah handphone Advan dan 1 buah gunting.Selain Bona di mobil itu ada juga seorang wanita Ernawati alias Erna.

Dijelaskan Banjarnahor, penangkapan Bona ini atas pengembangan terhadap dua orang tersangka warga Dusun VIII Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka, Danil Feri Andika alias Danil (32) dan Muhammad Faisal (20). Disebuah Gudang Sukat Kel. Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka, atas laporan masyarakat yang resah dengan peredaran baran haram didaerah itu.

Dari tangan Danil ditemukan barang bukti , 4 Paket Sedang Shabu +/- 4,50 gram , 1 unit handphone, uang tunai Rp. 200.000, 1 unit Timbangan Elektrik,1 buah plastik hitam. Kemudian dari Faisal ditemukan 5 paket kecil dan 1 paket sedang sabu seberat +/- 1,46 gram,1 unit handphone Nokia Hitam, uang tunai Rp. 150.000, 1 unit Timbangan Elektrik dan 1 bungkus plastik transparan kecil.

Keempatnya kini terpaksa meringkuk di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Batubara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

- Advertisement -

Berita Terkini