Tersangka Bandar Sabu yang diTembak Mati Petugas, Ternyata Sudah Lima Kali Berhasil Mengedarkan Sabu di Medan.

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) –  FE (29) dan PA (43) tersangka bandar narkoba jaringan internasional yang ditembak mati petugas di Medan, Senin (6/2) ternyata bukan kali pertama mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan keduanya diduga sudah mengedarkan sabu-sabu sebanyak lima kali. Dan jumlahnya juga cukup fantastis, sekitar 40 Kg sabu-sabu yang berhasil diedarkan oleh kedua tersangka tersebut.

Hal tersebut dibeberkan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Selasa (7/2) siang.

“Mereka bandar besar, sudah 5 kali mengedarkan, sudah sekitar 40 Kg sabu-sabu yang mereka edarkan,” ujar Ganda.

Tiga orang tersangka bandar narkoba yang berhasil diringkus polisi antara lain, yaitu FE (29) dan istrinya PR (27), warga Jalan Karya Jaya Gang Glugur, Medan, serta PA (43), warga Jalan Deli Tua Gang Delima, Desa Suka Makmur, Deli Tua, Deli Serdang. FE dan PA ditembak mati polisi. Dari tangan para tersangka disita 11Kg sabu-sabu.

Narkoba jenis sabu-sabu didapat para tersangka diduga berasal dari Aceh yang diselundupkan melalui jalur laut di Pantai Timur Sumatera.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Loedianto mengungkapkan, barang haram yang disita dari ketiganya masih sama dengan yang diungkap selama ini. Karena barang haram itu dikemas dengan plastik teh asal China, Guanyingwang.

“Bungkusnya sama, sepertinya. Jaringannya sama seperti kasus lain yang pernah diungkap Polri dan BNN,” jelas Andi.

Polisi masih mengembangkan kasus pengungkapan peredaran 11 Kg sabu-sabu ini. Mereka menelusuri aliran dana pada rekening para tersangka.

“Sudah barang tentu kita akan ungkap ke mana aliran dananya, follow the money. Kita cari siapa yang mendanai. Kita kerja sama dengan perbankan,” sebut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini