Polisi Amankan Sindikat Narkoba Antar Provinsi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Romi Syahputra (21), warga Jalan Eka V Serdang, Jakarta Pusat diamankan Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak karena terbukti memiliki 9 bal ganja seberat 9 kg di salah satu Pool Bus, Jalan Sisingamangaraja KM 6,5, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (5/2) sekitar pukul 18.30 WIB.

Terbongkarnya kasus itu, berawal dari informasi yang diterima polisi. Bahwa adanya seorang pria (Romi) sedang dalam perjalanan Aceh-Medan dengan membawa 9 bal ganja kering siap pakai itu, Minggu (5/2) sekitar pukul 08.00 WIB.

Mendengar itu, selanjutnya Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi langsung membentuk tim yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Reskrim, AKP Fery Kusnadi.

Lalu, tim memantau situasi di Jalan Ngumban Surbakti di salah satu pool bus jurusan Aceh-Medan. Sekira pukul 18.00 WIB, tim menemukan dan mengikuti Romi yang hendak beranjak dengan becak bermotor (betor) menuju salah satu pool bus di Jalan Sisingamangaraja tersebut.

Sesampainya di depan Pool Bus, tim langsung menangkap Romi dan memeriksa tas ransel yang dibawanya. Di dalam tas, petugas menemukan 9 bal ganja kering seberat 9 kg. Bersama barang buktinya, polisi membawa tersangka ke Polsek Patumbak guna proses penyidikan.

Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi kepada wartawan mengatakan, tersangka Romi membeli ganja itu dari seseorang di Aceh.

Lanjut dikatakan Afdhal, Romi mengaku hanya bertugas sebagai kurir dengan iming-iming upah Rp 7 juta dalam sekali kirim.

“Rencananya ganja tersebut akan dibawa tersangka ke Provinsi Jambi. Begitu sampai di Jambi, tersangka akan mendapat upah sebesar Rp 7 juta. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman mati,” tegas Kapolsek di ruangannya, Selasa (7/2) sore.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini