[Foto] Polrestabes Medan Berhasil Mengungkap Jaringan Narkoba Internasional

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Yogoy

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Satres Narkoba Polrestabes Medan, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 11 Kg dari tiga bandar narkoba. Namun dua dari tiga tersangka terpaksa di tembak mati oleh petugas karena mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di Jalan Besar Delitua, Kecamatan Delitua, Senin (6/2).

Informasi yang diperoleh MUDANews.com, Selasa (7/2) siang, adapun para bandar yang diamankan, yakni FE (27) warga Jalan Karya, Gang Glugur, Kecamatan Medan Johor (meninggal dunia), PA (43) warga Jalan Delitua, Gang Delima, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang (meninggal dunia) dan PR (27) istri dari tersangka FE, warga Jalan Karya Jaya, Gang Glugur, Kecamatan Medan Johor.

MUDANews.com juga mengabadikan pembeberan barang bukti 11 kg sabu yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan.

  • Terlihat barang bukti narkoba berbungkus warna kuning yang bertuliskan huruf mandarin.
Sebanyak 11 Kg sabu-sabu berhasil diamankan dari tangan pelaku.
  • Tampak Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel juga ikut serta dalam pembeberan barang bukti 11 kg sabu tersebut

    Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan narkoba Internasional, Senin (7/2). Sebanyak 11 Kg sabu-sabu berhasil diamankan dari tangan pelaku. Dua dari tiga tersangka, ditembak mati oleh petugas
  • Rycko menyebutkan belasan bungkus yang berisi narkoba berasal dari perbatasan Aceh yang nantinya akan diedarkan di Kota Medan.
Sebanyak 11 Kg sabu-sabu berhasil diamankan dari tangan pelaku.

Saat petugas melakukan pengembangan kedua tersangka FE dan PA melakukan perlawan kepada petugas. Karena berusaha melarikan akhir petugas terpaksa menembak mati kedua bandar narkoba tersebut.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini