Dua Tersangka Pencuri Barang Bekas Diamankan Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut)- Dua dari puluhan pencuri barang-barang bekas pasca terbakarnya Plaza Aksara, pada 12 Juli 2016 lalu di Jalan Aksara/Kereta Api, Medan Tembung diamankan polisi berikut 5 unit becamotor (betor) yang digunakan untuk melancarkan aksinya, Senin (6/2) sore.

Kedua tersangka, Suprin Lubis (36) warga Jalan Abdullah Dalam, Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan dan Poniran (40) warga Jalan Kolam, Gang Mandiri, Medan Estate, Percut Sei Tuan diamankan petugas kemanan (Security) Aksara, sekira pukul 14.00 WIB, yang sebelumnya keduanya (tersangka) terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas Security.

Ceritanya, siang itu petugas kemanan tengah melakukan patroli disekitaran dalam gedung Aksara. Tak lama petugas mendengar suara berisik dari lantai 2 gedung. Mendengar itu lalu petugas Security berjalan dan masuk kedalam gedung menuju asal suara. Disitu petugas keamanan dari kejauhan melihat puluhan pria tengah asik mengutil barang-barang berupa besi sisa pasca kebakaran.

Karena kalah jumlah, lalu petugas keamanan itu memberitahukannya kepada rekannya yang lain. Kemudian sejumlah Security, kembali kelokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Alhasil, dua dari puluhan pelaku pencuri itu berhasil diamankan.

Selanjutnya oleh pihak Security memberitahukan peristiwa itu kepada pihak pengelola Buana Plaza dan diteruskan kepihak Polsek Percut Sei Tuan. Dua tersangka berikut barang bukti 5 unit becamotor (betor) dan ratusan kilo besi bekas diboyong ke kantor polisi.

“Saya medapatkan kabar dari petugas jaga gedung ada pelaku pencuri barang bekas yang diamankan. Kemudian saya datang kelokasi dan selanjutnya memberitahukannya ke polisi. Sedangkan pencurian itu bukan kali ini terjadi, tapi sudah untuk kesekian kalinya terjadi,”sebut pria paruh baya yang mengaku selaku pengelola di PT Buana Plaza, yang enggan menyebutkan identitasnya.

Pantauan wartawan, hingga berita ini dikirim keredaksi pihak pengelola itu masih berada dikantor polisi guna membuat laporannya sembari menunggu surat kuasa dari pihak PT Buana Plaza.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini