Dua Bandar Narkoba Ditembak Mati, 11 Kg Sabu Disita Petugas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews, Medan (Sumut) – Personil Satres Narkoba Polrestabes Medan, terpaksa menembak mati dua dari tiga bandar narkoba yang disinyalir sebagai jaringan narkotika internasional, Senin (6/2). Petugas melakukan tindakan tegas dikarenakan, kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.

Hal itu disampaikan langsung oleh  Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Selasa (7/2) siang.

“Kita melakukan tindakan tegas. Kita menangkap tiga orang dan ketiganya adalah bandar. Dua bandar yang di tembak mati itu karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas,”kata Rycko.

Sambung Rycko, Kedua bandar narkoba yang ditembak mati yaitu FE (29), warga Jalan Karya Jaya Gang Glugur, Kecamatan Medan Johor, dan PA (43), warga Jalan Deli Tua Gang Delima, Desa Suka Makmur, Deli Tua, Deli Serdang.

“Sementara satu tersangka yang diamankan petugas, yaitu seorang perempuan, PR (27). Dia adalah istri dari tersangka FE,”terang perwira dengan pangkat dua bintang dipundaknya itu.

Dari tangan ketiga tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 11 kilogram yang dikemas dalam kemasan teh untuk mengelabui petugas.

Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa ponsel genggam dan beberapa buku tabungan yang diduga digunakan untuk pencucian uang hasil transaksi narkoba. Kedua jenazah tersangka bandar narkoba kini berada di RS Bhayangkara Medan.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini