Korupsi BPAD Sumut, Kejatisu Bakal Periksa Hasangapan Tambunan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bakal periksa kembali mantan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Sumatera Utara (Sumut), Hasangapan Tambunan terkait kerugian negara atas dugaan korupsi di BPAD Sumut bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2014.

“Kita akan kembali periksa dia (Hasangapan Tambunan) setelah keluar kerugian negara yang masih kita perhitungkan diakuntan publik,” ucap Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, Senin (6/2).

Lanjutnya, Kejatisu saat ini masih menunggu hasil penghitungan atas kerugian negara. Hal tersebut guna melihat lebih jauh lagi peran Hasangapan dalam kasus itu.

“Setelah kita terima kerugian negara maka akan kita panggil Hasangapan melihat sejauhmana peran dia,” bebernya.

Sebelumnya, Kasubsi Penerangan Hukum Kejatisu, Yos Gernold Tarigan  menyebutkannya, pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk Hasangapan Tambunan.

“Status hukum memang sudah ke penyidikan (Dik) dari penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tapi belum ada menetapkan tersangka,” paparnya.

Lanjut Yos, saat ini penyidik Pidsus akan melakukan penjadwalan ulang terhadap pemanggilan para saksi untuk penetapan tersangka.

“Untuk tersangka, nanti setelah hasil penyidikan. Kemudian, dilakukan ekspos internal untuk penetapan tersangka,” bebernya.

Setelah pemeriksaan, pihaknya akan melihat pelanggaran hukum yang telah dilakukan. Jika terbukti, Kejatisu akan menuntaskan kasus tersebut hingga ke akarnya.

“Kita lihat dulu apakah ada pelanggaran hukum dalam kasus ini atau tidak agar bisa ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Diketahui, dugaan korupsi di BPAD Sumut tersebut yakni pengembangan perpustakaan SD/MI di Sumut sebesar Rp 3.596.250. 000 APBD SU TA 2014, pengembangan perpustakaan pondok pesantren di Sumut Rp 614.375.000 APBD SU TA 2014, serta dugaan korupsi pengadaan buku keliling kabupaten/kota di Sumut sebesar Rp 816.000.000 APBD SU TA 2014 sebanyak 16.000 eksemplar.

Dugaan korupsi tersebut dimulai dari pengembangan perpustakaan SLTP di Sumut sebesar Rp 3.701.250.000 APBD SU TA 2014, lalu dengan dugaan korupsi lainnya dalam pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah sebesar Rp 3.701.250.000 APBD SU TA 2014.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini