Curi Sepeda Motor, Tukang Bangunan Nginap di Hotel Prodeo

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan ( Sumut) – Sumitra (36) warga Jl. Bandar Kalifah, Gang Dukur 3, Kec.Percut Sei Tuan, diringkus petugas Reskrim Polsek Medan Timur, Sabtu (4/2) sekira pukul 15.00 WIB. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang bangunan ini diringkus petugas, di Desa Bandar Khalippa Kec. Percut Sei Tuan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan dari adanya laporan korban Anggia Yudikatif ke Polsek Medan Timur. Korban mengaku telah kehilangan sepeda motor Vario miliknya . Dan laporan korban sudah diterima dan tertuang dalam lP/586/I/2017, Tanggal 23 januari 2017. an.Pelapor. Anggia Yudistira.

“Setelah mendapat laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Selanjutnya pada Sabtu (4/2/2017) sekira pukul 13.00 WIB, petugas mendapat informasi dari korban, bahwa pelaku berada di Desa Bandar Kalippa,” kata Yaqin kepada Wartawan Minggu (5/2) malam melalui via seluler.

Setelah mendapat informasi itu, lanjut Yaqin, petugas langsung terjun ke lokasi yang disampaikan korban. Ternyata saat sampai dilokasi, pelaku memang berada di lokasi. Melihat itu petugas langsung menyergap pelaku, akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas.

“Saat pelaku di interogasi oleh petugas, pelaku mengaku bahwa sepeda motor korban telah di jualnya kepada Erwin (30) yang juga warga Bandar Kalippa. Dan pelaku Erwin sekarang masih dalam pengejaran pihak kita,”jelas Yaqin.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini