Aksi Saling Serang Antara Kuasa Hukum Ahok Dengan SBY

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarya – Tommy Situmorang, salah satu pengacara terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merasa tidak senang dan melakukan serangan balik terhadap Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melayangkan isu tentang penyadapan percakapan telepon antara SBY dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Maruf Amin.

Tuduhan tersebut dilayangkan SBY terhadap kuasa hukum Ahok ketika menjalani proses persidangan  terhadap kasus Ahok, Selasa (31/1) lalu.

Hal tesebut terjadi ketika tim kuasa hukum Ahok membeberkan tentang adanya komunikasi antara SBY dengan KH Maruf Amin yang membahas soal fatwa penistaan agama.

Hal tersebut dibantah oleh Tommy dalam diskusi Warung Daun, Cikini, Jakarta, yang disiarkan salah satu radio swasta, Sabtu (4/2) pagi.

“Tidak benar dikatakan ada penyadapan. Kalau benar pasti ada transkrip elektroniknya,” kata Tommy.

Ia menjelaskan bahwa soal adanya percakapan antara SBY dengan Maruf Amin itu bukan dalam bentuk penyadapan. Karena menurutnya istilah penyadapan tidak keluar dari mulut penasihat hukum Ahok.

Guna menindaklanjuti hal ini pihaknya akan meminta Majelis Hakim untuk memanggil SBY dalam persidangan Ahok. Karena ia beranggapan bahwa yang mengeluarkan isu soal penyadapan tersebut tidak lain adalah SBY sendiri.

“Dari mana dia tahu ada penyadapan. Jangan-jangan ada penyadapan yang beliau tahu,” sindir Tommy

Karena merasa difitnah oleh SBY, tim hukum Ahok ini akan memikirkan cara untuk melakukan serangan balik terhadap SBY.

“Pak SBY menyatakan penasihat hukum Ahok punya hasil penyadapan, itu bisa dikatakan fitnah karena tidak ada kami katakan ada penyadapan. SBY harus jelaskan dari mana ia tahu penyadapan itu. Kalau tidak, kami akan laporkan terkait pencemaran nama baik,” demikian Tommy.

- Advertisement -

Berita Terkini