Rumah Diserang Puluhan Orang, Juhardi Merasa Laporannya Dipersulit Polsek Helvetiah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Kesal bukan main. Itulah yang dirasakan Juhariadi (43), warga Jalan Budi Luhur No 145, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetiah.

Pasalnya, dirinya mendapat serangan dari puluhan massa Organisasi Kepemudaan (OKP). Serangan tersebut berupa pelemparan dari empat puluhan orang di kediamannya di Jalan Budi Luhur No 145, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetiah, Rabu (1/2) sekitar 9.30 WIB.

Melihat itu, Juhardi dan keluarga langsung berlindung di dalam rumah.

“Kami duduk di teras. Tiba-tiba mereka datang langsung melempari. Lihat itu, kami lari ke dalam ketakutan bang. Kena juga lemparannya. Mereka sekitar 40-an orang gitu,” ungkap Juhariadi di Mapolresta Medan, Jalan HM Said No 1, Kecamatan Medan Timur, Kamis (2/2) sore.

Kesal Juhardi pun semakin bertambah ketika dirinya hendak melaporkan pelemparan itu ke Mapolsek Medan Helvetiah. Sebab, saat di lokasi, dirinya merasa dipersulit oleh petugas.

“Waktu mau buat laporan ke Polsek Helvet, mereka minta surat tanah yang asli. Soalnya kami bawa yang poto copy. Jadi laporan kami gak diterima,” ujarnya.

Tambahnya, usai pelaporan mereka ditolak, ternyata massa yang diduga melakukan pelemparan itu membuat laporan kembali. Namun belum jelas, pelaporan mereka terkait kasus yang sama. Tetap saja, hal tersebut semakin menambah rasa kekecewaan Juhardi terhadap pelayanan di institusi Polri.

“Yang kami kesalkan, mereka buat laporan diterima pula sama orang Polsek. Soalnya mereka dekat sama orang Polsek. Begitu kami buat laporan dipersulit. Saksi diminta KTP, surat tanah harus yang asli. Alasannya bisa dibuat-buat surat yang poto copy,” keluhnya.

Hingga kabar ini diturunkan, belum diketahui motif pelemparan yang dilakukan oleh puluhan orang tersebut terhadap rumah Juhariadi. [jo]

- Advertisement -

Berita Terkini