Sidang Ramadhan Pohan Diwarnai Aksi, Tutup Mata, Telinga dan Mulut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Suasana ruang sidang tampak sedikit berbeda. Perbedaan itu sangat tampak saat persidangan terdakwa Ramadhan Pohan, yang tersandung kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp. 15,3 miliar. Pasalnya, suasana persidangan itu diwarnai dengan adanya aksi tutup mata, telinga, dan mulut oleh sejumlah orang berbaju putih yang turut hadir di dalam ruang persidangan, Selasa (31/1).

Bahkan massa aksi sudah menunggu sejak awal sebelum acara persidangan dimulai. Aksi itu mereka lakukan dengan cara duduk berpencar di dalam ruang sidang.

“Kenapa kita menggunakan ini, karena menggambarkan kita seperti di bungkam. Ada ketakutan kalau kita berbicara, terus kita dilaporkan, dan dikenakan tindak pidana yang lain,” kata Koordinator aksi Tongam Freddy Siregar kepada wartawan.

Menurut Tongam, aksi itu mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap proses hukum Ramadhan Pohan yang dinilai tidak adil.

“Kita menutup mulut, telinga dan mata, karena kita nilai apakah hukum ini sudah tuli dan buta, tidak bisa melihat dan mendengar kedilan. Bisa saja dalam perkara lain, si miskin yang punya kasus penipuan puluhan juta ditahan, sedangkan ini Rp 13,5 M tidak ditahan,” katanya.

Tongam juga menegaskan, kelompoknya akan tetap dan terus mengawal serta hadir dalam persidangan Ramadhan Pohan sampai sidang selesai. Dan mereka juga meminta agar Ramadhan Pohan segera ditahan lantaran statusnya sudah terdakwa.

“Kita akan hadir sampai keadilan ditegakkan,” pungkas Tongam.

Perlu diketahui, sidang terdakwa Ramadhan Pohan sebelumnya juga diwarnai oleh aksi unjuk rasa. Massa menuntut agar mantan calon Wali Kota Medan pada pilkada 2015 lalu segera ditahan.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini