Sekjen MPP ICMI Muda: Tahan Ahok dan Hentikan Kriminalisasi Terhadap Ulama Islam!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta Selatan (DKI) – Massa kontra Ahok kembali melakukan unjuk rasa yang bertujuan mengawal sidang kasus dugaan penistaan agama Islam di depan Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Massa kontra ahok mengusung dua tema sekaligus dalam unjuk rasa tersebut, yaitu mengawal kasus dugaan penistaan agama Islam dan meminta upaya kriminalisasi terhadap ulama dihentikan.

Di antara massa kontra Ahok, MPP ICMI Muda juga terlibat aktif. Diwakili oleh Sekjen Muda Tumpal Panggabean, MPP ICMI Muda menegaskan bahwa Ahok harus ditahan dan kasusnya diproses dengan benar.

“Ahok harus ditahan. Ahok telah membuat kegaduhan dan banyak perpecahan di Indonesia sejak ia mengeluarkan pernyataan yang menistakan agama Islam. Penegak hukum harus benar-benar adil dalam memprosesnya,” teriak Tumpal saat berorasi.

Selain itu, Tumpal juga menegaskan, MPP ICMI Muda tidak pernah terima jika ulama Islam dikriminalisasi. Untuk itu, MPP ICMI Muda meminta pihak kepolisian untuk menghentikan segala upaya kriminalisasi terhadap ulama.

“Kami tidak terima ulama kami dikriminalisasi. Pihak kepolisian harus segera menghentikan segala upaya kriminalisasi terhadap ulama Islam yang ada selama ini,” ujar Tumpal.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini