Pasca OTT Patrialis Akbar, Pramono Anung: Calon Hakim MK Tidak Boleh Cacat Latar Belakangnya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim Konstirusi Patrialis Akbar, Rabu (25/1) lalu mendapat tanggapan dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung yang mengemukakan bahwa OTT olah KPK tersebut telah mengecewakan banyak pihak.

Hal senada juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap kejadian tersebut.

“Saya kira seluruh negara ini pasti kecewa, pasti. Semua, pasti (kecewa),” kata Presiden Jokowi usai penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMK Negeri 2 Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (27/1) siang.

Menurut setkab, hal yang tidak kalah penting adalah untuk terus bekerja dan segera mencari pengganti posisi yang kosong pasca penangkapan Patrialis Akbar, karena Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirimkan surat untuk segera mencari penggantinya.

Setkab Pramono Anung juga menyampaikan kekecewaannya usai menjadi Keynote Speaker dalam acara Diskusi Kerukunan Nasional dan Tantangan Kebangsaan di Pempekita, Tebet, Jakarta (27/1) siang.

Ia mengatakan, seperti dilansir situs resmi Sekretariat Kabinet RI (setkab.go.id), “Ini sangat disayangkan sekali. Sehingga dengan demikian, untuk ke depan maka proses rekrutmennya (Hakim MK) seyogyanya dilakukan lebih baik. Karena bagaimana pun mungkin rekrutmen ini menjadi penting”.

Menurutnya hal yang menjadi pembelajaran tersebut adalah kejadian ini merupakan kejadian kedua kalinya bagi Hakim MK berlatar belakang politisi.

“Saya tidak mendikotomikan politisi tetapi sekali lagi bahwa track record seseorang untuk melihat kemampuannya menjadi pentingnya untuk diperhatikan,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa pengangkatan politisi sebagai hakim MK memang tidak melanggar peraturan perundang undangan, namun dia berpendapat bahwa dalam proses seleksi haruslah mengedepankan orang yang tidak mempunyai cacat sedikitpun dalam latar belakangnya.

Menindaklanjuti hal ini Seskab mengatakan bahwa jika nanti secara resmi surat dari MK sudah diterima oleh Presiden, pemerintah akan segera membentuk tim untuk menyeleksi calon Hakim MK yang baru agar penerimaan Hakim MK dapat lebih selektif dan kejadian serupa tidak terulang kembali.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini