Sedang Transaksi, Bandar dan Pembeli Sabu Diringkus Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Erwin

MUDANews.com, Batubara (Sumut) – Muhammad Kholit (33) warga Dusun Sono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kab. Batubara dan Hanafi (21) warga Dusun Pematang Sijago, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka ditangkap petugas Polsek Medang Deras.

Kedua tersangka tidak berkutik ketika diringkus polisi saat asik melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu, Jum’at (27/1) dini hari, sekira pukul 00.30, di Jalan Acces Road Dusun Sono Desa Lalang Medang Deras.

Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto SiK melalui Kapolsek Medang Deras AKP Usman dan Kanit Reskrim Aiptu K.Siagian membenarkan tertangkapnya dua tersangka.

Dijelaskan, bahwa tengah malam itu petugas mendapat informasi dari masyarakat ada pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Lalang yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Informasi itu dimanfaatkan petugas untuk dilakukan penyelidikan kelokasi dengan memerintahkan anggota turun kelokasi. Saat melihat tersangka yang sudah diketahui ciri-cirinya dengan sigap petugas lansung memegang keduanya.

Ketika digeledah, di dalam saku celana Kholit petugas berhasil menemukan 9 paket kecil sabu seberat lebih kurang 0,90 gram di dalam bungkus rokok merk lucky strik dan 1 buah Hand Phone (HP) Merk Strawberry. Dari tangan Hanafi  ditemukan 1 paket sabu seberat lebih kurang 0,20 gram. Karena terbukti sedang melakukan transaksi narkoba para tersangka diboyong ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut.

“Saat kita interogasi Kholit mengaku barang tersebut didapatnya dari bandar inisial HJ. Atas pengakuan itu, kita langsung menuju kerumah HJ, sayangnya HJ sudah kabur dari rumahnya,” jelas Kanit Reskrim, sembari menegaskan bahwa bandar besarnya tetap diburu guna mengunkap jaringan peredaran narkotika ini.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini